Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TKI
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
2018-11-03 19:21:57
 

Nusron Wahid.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuan pendirian Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) baik, yaitu untuk mengoordinasikan dan mengatur penempatan dan perlindungan TKI.

Namun di bawah kepemimpinan Nusron Wahid, lembaga tersebut tidak pernah menunjukan kinerja yang baik dan bermanfaat bagi TKI. Bahkan sang pimpinan yang notabene merupakan politisi Partai Golkar itu lebih banyak membahas politik ketimbang masalah TKI.

Begitu kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kematian TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuty Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

"Kepala BNP2TKI tampaknya kurang bicara tentang perlindungan TKI di depan publik, tapi lebih banyak bicara politik dan pilpres serta hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan tupoksinya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/11).

Akibatnya, sambung Ferdinand, lembaga itu hanya menjadi beban APBN dan beban calon tenaga kerja yang ingin ke luar negeri.

Dia tidak sepakat BNP2TKI dibubarkan. Namun demikian, dia menilai bahwa Nusron Wahid yang harus diganti agar lembaga tersebut benar-benar memberikan perlindungan kepada TKI di luar negari.

"Saya usul, sebaiknya jangan dibubarkan. Tapi diganti pemimpinnya agar BNP2TKI lebih berguna lagi ke depan," harapnya.

"Tapi jika memang tak bisa diharapkan lagi, silakan bubarkan karena percuma saja. Alihkan semua masalah TKI menjadi direktorat tersendiri di Kemenaker. Ini lebih baik," pungkas Ferdinand.(ian/RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2