White Crime |
|
Kasus Wisma Atlet
KPK Periksa Angelina Sondakh
Tuesday 14 Aug 2012 10:49:28 |
|
 Angelina Sondakh Saat di Gedung KPK (Foto: Berita HUKUM.com/biz) |
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8), akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh.
Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (14/8). Ia mengatakan bahwa Angelina Sondakh diperiksa sebagai tersangka untuk kasus yang melibatkan dirinya.
KPK telah menyatakan bahwa berkas pemeriksaan tersangka Angelina Sondakh diperkirakan segera lengkap (P21) pada pekan depan.
"P21 Angelina itu kalau tidak tanggal 14 Agustus ya 15 Agustus", ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat itu kemudian ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK per 27 April 2012.
Selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut.
Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam persidangan Nazaruddin terungkap bahwa Angie diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.
KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia.(mi/bhc/opn) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|