JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner KPI, Iswandi Syahputra mengatakan pandanganya dalam Seminar; Peran Media Dalam Konsolidasi Demokrasi pada Pemilu 2014, menurut Iswandi keadaan Media saat ini Indonesia darurat Demokrasi Media.
Dimana Media penyiaran, Media bisa dinyatakan demokratis bila memiliki 2 unsur. Media harus memiliki keberagaman kepemilikan media penyelenggara ( Diversity of Ownership) dan Keberagaman isi (Diversity of Content ).
Dijelaskannya, "bagaimana kita bisa katakan Media sebagai dinamisator, stabilisator Demokrasi bila pemilik Media sendiri adalah orang partai,' ujar Iswandi, Selasa (16/7) di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat.
Dijelaskannya kembali, kondisi media penyiaran saat ini memiliki tiga masalah besar, jual beli ijin melalui akusisi, intervensi pemilik untuk kepentingan politik pemilik, rating yang mengabaikan kebaikan publik.
Menurutnya, ada 3 cara keluar dari keadaan darurat Demokrasi media:
Pertama, KPI sebagai regulator body yang progresif dan Lembaga negara independent yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran.
Kedua, rekonsilidasi kekuatan sipil melalui media literasi. Dan Refungsionalisasi media sebagai institusi sosial pendidikan.
"Dan terakhir metode rating, sebagai dasar produksi siaran," pungkasnya.(bhc/put) |