Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Thailand
'Ledakan Bom di Kuil Erawan Bangkok Ingin Cederai Ekonomi Thailand'
Tuesday 18 Aug 2015 17:24:02
 

Di antara korban-korban meninggal akibat bom di Kuil Erawan, Bangkok, terdapat sejumlah warga asing. Menteri Pertahanan Thailand mengatakan pihaknya akan memburu pelaku peledakan bom di Bangkok.(Foto: Istimewa)
 
BANGKOK, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan Thailand mengatakan siapapun yang meletakkan bom di sebuah kuil di Bangkok berniat mengincar turis asing dan mencederai sektor pariwisata sekaligus ekonomi Thailand. Kepada sejumlah wartawan, Menteri Pertahanan Prawit Wongsuwan mengklaim jatuhnya korban asal luar negeri memang telah diniatkan pelaku.

“Kami akan memburu mereka,” tambahnya.

Menurut Kepala Polisi Nasional, Somyot Poompummuang, ledakan di Kuil Erawan berasal dari bom pipa. Bom tersebut diletakkan di dalam kuil. Sejumlah laporan media di Thailand menyebutkan bom menggunakan bahan TNT sebanyak tiga kilogram.

”Siapapun yang menaruh bom ini sangat keji dan berniat membunuh. Meletakkan bom di sana berarti mereka ingin melihat banyak orang meninggal,” ujar Poompummuang.

Beberapa pejabat pemerintah mengatakan jumlah korban meninggal mencapai 19 orang dan kemungkinan akan bertambah. Sejauh ini, baru diketahui 10 di antara mereka adalah warga Thailand, dua warga Cina, dan seorang asal Filipina. Adapun korban cedera lebih dari 123 orang.

Bagian tubuh

Berdasarkan laporan koresponden BBC di Bangkok, Jonathan Head, suasana di lokasi kejadian sangat kacau dan sejumlah bagian tubuh manusia bertebaran di mana-mana.

Bahkan, Marko Cunningham, seorang tenaga medis asal Selandia Baru yang bekerja untuk sebuah layanan ambulans, mengatakan pemandangan di lokasi ‘seperti pasar daging’.

“Tubuh ada di mana-mana. Ada beberapa yang terpotong. Sangat mengerikan,” katanya kepada kantor berita Reuters.

Kuil Erawan ialah kuil Hindu yang digunakan untuk memuja Dewa Brahma. Meski demikian, kuil itu juga dikunjungi ribuan umat Buddha setiap hari.

Lokasi kuil berada dekat sebuah hotel bintang lima dan pusat perbelanjaan terkenal di persimpangan Ratchaprasong, yang merupakan tempat demonstrasi dalam beberapa tahun terakhir.

Serangan bom di Bangkok amat jarang terjadi. Kalaupun terdapat baku tembak dan insiden ledakan, itu terjadi di provinsi-provinsi bagian selatan Thailand yang dekat dengan perbatasan Malaysia.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Thailand
 
  Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
  Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
  Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
  Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
  Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2