Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Tiga Kesalahan Boni Hargens Dan Isu Kudeta Pemerintahan Jokowi
2020-06-07 20:00:45
 

Ilustrasi. Pengamat politik Boni Hargens.(Foto: dok.BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun membeberkan tiga kekeliruan analisis dari Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.

Analisis yang dimaksud ialah soal isu kudeta atau menggulingkan pemerintahan Joko Widodo yang dilontarkan Boni Hargens.

"Analisa Boni Hargens keliru banget," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).

Tiga kekeliruan analisis Boni diantaranya, dia dinilai tidak bisa membedakan antara kritik dengan pengacau.

"Kritik itu basisnya data, pengacau itu basisnya emosi. Jika pengritik menggunakan data mestinya Boni Hargens bantah dengan data bukan memberi label 'pengacau'," katanya.

"Diksi 'pengacau' itu juga mirip-mirip pola rezim orde baru yang senang memberi label kepada kelompok kritis, misalnya dengan label OTB (Organisaai Tanpa Bentuk), kelompok ekstrem kanan, ekstrem kiri, gerakan pengacau keamanan, dan lain-lain," jelas Ubedilah.

Kekeliruan yang kedua ialah bahwa Boni dinilai berbicara tanpa menyebutkan data terkait isu kudeta.

Ubedilai menilai, Boni secara terbuka menyebut ada bandar di balik gerakan kelompok pengacau, mulai dari bandar menengah sampai bandar papan atas. Tetapi Boni tidak berani menyebutkan satupun bandar yang dimaksud.

"Jadi Boni Hargens dalam konteks yang kedua juga tidak hati-hati. Saya khawatir ia terjebak dalam halusinasi konstruksi berfikir. Jika ia benar coba tunjukan siapa-siapa bandar yang dimaksud?" terangnya.

Ketiga, sambung Ubedilah, Boni dinilai keliru menasihati seorang tokoh agama dan ulama seperti Din Syamsuddin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

"Boni Hargens juga keliru menasehati tokoh agama dan ulama sekelas Din Syamsudin dengan nasehat harus ada keteladanan moral dalam bertindak dan berbicara di ruang publik. Nasehat itu sepatutnya untuk Boni Hargen," pungkas Ubedilah.(RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2