JAKARTA, Berita HUKUM - Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut telah membuat laporan dan memberikan keterangan palsu soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,
Laporan PC itu dipastikan palsu usai Tim Khusus Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Bareskrim Polri juga telah memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, ... Baca Selengkapnya. |