JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut-sebut gagal dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jujur, transparan, akuntabel dan bermartabat. Hal itu diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) setelah menganalisa proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami (ICW dan KontraS) melakukan pengumpulan data serta analisis atas berbagai fenomena yang terjadi berkaitan dengan permasalahan dalam penyelenggaraan sistem Pemilihan Umum (Pemilu), kekerasan hingga kecurangan," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dikutip dari ... Baca Selengkapnya. |