JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan Agama, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Kementerian Agama mestinya tidak buru-buru mutlak menolak tambahan kuota haji sebanyak 10.000 bagi jamaah Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, antara lain karena alasan teknis atau mepetnya waktu, sebagaimana keterangan yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU (29/6). Pria yang akrab disapa HNW ini menilai, tambahan kuota tersebut merupakan niat baik Pemerintah Saudi kepada Indonesia, yang mestinya diapresiasi. Apalagi soal penambahan kuota itu juga aspirasi Umat, anggota Komisi VIII DPR-RI serta ... Baca Selengkapnya. |