JAKARTA, Berita HUKUM - Proses seleksi Calon Pimpinan (capim) dan Calon Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 memasuki babak baru. Pasalnya, dari 20 nama capim yang lolos uji kompetensi dan telah diumumkan panitia seleksi (pansel) KPK pada Rabu, 11 September 2024, terdapat beberapa nama calon yang disebut masih memiliki rekam jejak buruk dan prinsip antikorupsinya diragukan.
Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto; atau Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Pj Gubernur Bali diduga kuat ... Baca Selengkapnya. |