Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
2019-10-16 12:27:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesamaan misi perjuangan menjadi alasan utama Sandiaga Salahuddin Uno kembali ke partai Gerindra setelah sebelumnya keluar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.

"Platform perjuangannya sama dan saya dulu awal berpolitik di sini," kata Sandiaga saat menghadiri Rakernas Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10).

Sebelumnya, sempat beredar isu ia akan merapat ke sejumlah partai, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN). Namun bagi Sandi, partai pimpinan Prabowo Subianto seakan sudah menjadi rumah untuk memperjuangkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

"Jadi mohon doanya teman-teman," ucapnya.

Kembali ke Gerindra, ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan soal posisi yang akan dijabatnya kini.

Apa saja posisinya. Saya enggak matok-matok posisi, saya serahkan ke Pak Prabowo semua. Kita berharap Rapimnas ini akan menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk bangsa kita," tandasnya.

"Insya Allah, dengan kehadiran saya tanggal 20 Oktober nanti bisa membuktikan kepada dunia internasional bahwa kondisi politik Indonesia sudah stabil, sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Kita bersatu membangun Bangsa, memajukan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang adil & makmur," tulis Sandi di akun medsos twitternya @sandiuno .

Lihat video Youtube akun @Sandiuno TV yang memposting pada, Senin (14/10), "Saya Kembali.. :)" :
(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2