Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
2019-10-16 12:27:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesamaan misi perjuangan menjadi alasan utama Sandiaga Salahuddin Uno kembali ke partai Gerindra setelah sebelumnya keluar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.

"Platform perjuangannya sama dan saya dulu awal berpolitik di sini," kata Sandiaga saat menghadiri Rakernas Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10).

Sebelumnya, sempat beredar isu ia akan merapat ke sejumlah partai, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN). Namun bagi Sandi, partai pimpinan Prabowo Subianto seakan sudah menjadi rumah untuk memperjuangkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

"Jadi mohon doanya teman-teman," ucapnya.

Kembali ke Gerindra, ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan soal posisi yang akan dijabatnya kini.

Apa saja posisinya. Saya enggak matok-matok posisi, saya serahkan ke Pak Prabowo semua. Kita berharap Rapimnas ini akan menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk bangsa kita," tandasnya.

"Insya Allah, dengan kehadiran saya tanggal 20 Oktober nanti bisa membuktikan kepada dunia internasional bahwa kondisi politik Indonesia sudah stabil, sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Kita bersatu membangun Bangsa, memajukan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang adil & makmur," tulis Sandi di akun medsos twitternya @sandiuno .

Lihat video Youtube akun @Sandiuno TV yang memposting pada, Senin (14/10), "Saya Kembali.. :)" :
(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2