Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
2023-02-06 15:38:38
 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Reskrum Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap 4 orang pelaku pencuri monitor alat berat di lokasi proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantar (IKN).

Keempat orang pelaku "berinisial DS, Sr, MM, dan KW. yang diduga terlibat pada kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek IKN, terang Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Rrserse Kriminal Umum Polda Kaltim Suryadi, sebagaimana diwartakan Antara, Minggu (5/2).

"Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda," ujar AKBP Suryadi.

Suryadi juga menjelaskan bahwa dari empat orang pelaku, tiga pelaku ditangkap di Desa Bukit Raya, Terunen, dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN. Satu orang lainnya ditangkap di daerah Sebulu, Kutai Kartanegara jelasnya.

Para pelaku, yaitu DS, Sr, dan MM, berperan sebagai 'pemetik' statusnya sebagai residivis kasus pencuruan kendaraan bermotor, melakukan aksi pencuriannya di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu, terang Suryadi.

Modus pencurian yang dilakukan para pelaku di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dengan cara memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta, papar Suryadi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan bahwa, alat monitor yang dijarah oleh ke empat pelaku yaitu, DS, Sr, dan MM dan menjual dijual kepada MK yang berperan sebagai penadah.

"Barang hasil curian dipasarkan di luar Kota Samarinda dengan harga sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit," ujar Yusuf Sutejo.

Dari tangan ke empat pelaku, polisi telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Ada monitor sudah di kirim ke luar kota, pungkas Kabid Humas Yusus Sutejo.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2