Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jakarta
Plt. Gubernur DKI Jakarta: PNS yang Tidak Netral akan Dipecat
2016-10-30 06:57:23
 

Plt. Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.(Foto: YopieOscar/Beritajakarta.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono kembali menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Jika ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan langsung dipecat.

"Sudah dicanangkan bahwa birokrasi di Pemprov DKI Jakarta harus netral. Jika ada birokrat yang tidak netral maka akan dipecat," tegas Sumarno, saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pilkada 2017, di Silang Monas, Sabtu (29/10).

Dirinya juga meminta kepada instansi yang melaksanakan Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas.

"Ini komitmen, mari kita jaga. KPU dan Bawaslu juga harus netral, birokrasi netral dengan begitu demokrasi di Jakarta ini akan berlangung aman dan damai," ujarnya.

Pesan ini disampaikan Soni sapaan akrabnya, karena pelaksanaan Pilkada di Jakarta sebagai barometer di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan semua unsur di Ibukota turut menjaga dan mensukseskan Pilkada 2017 mendatang.

"Atas nama Pemprov DKI saya ucapkan selamat berkampanye yang damai dan berintegritas," tandas Soni.

Seperti diketahui KPU DKI Jakarta menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat. Acara ini menandai dimulainya kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.(em/rs/beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2