Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan RUU tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD (MD3) akhirnya dicapai, namun diwarnai walk out (WO) tiga fraksi yakni PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Hanura. Sebelumnya rapat juga diwarnai hujan interupsi dari para anggota sehingga dilakukan skors untuk melakukan lobi pimpinan fraksi hingga waktu buka puasa tiba. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dibuka kembali Selasa (8/7) pukul 19.15 setelah diskors sejak sore harinya, dihadiri oleh 467 anggota.
Jumlah anggota ketiga fraksi yang melakukan WO tersebut adalah 79 anggota FPDI Perjuangan, 19 anggota FPKB dan 12 anggota Fraksi Hanura. Ketiga fraksi ini menyatakan keberatan dengan rumusan hasil Pansus, terutama masalah pemilihan pimpinan DPR dan alat-alat kelengkapan dewan yang lain. Mereka berharap proses pemilihan pimpinan DPR seperti saat tahun 2009 silam yang mengedepankan asas musyawarah mufakat dan member i penghargaan kepada partai pemenang pemilu yang secara otomatis menduduki jabatan ketua DPR.
“Apabila ini dipaksakan untuk diputuskan maka kami tidak bertanggung jawab atas keputusan tersebut dan mengambil sikap tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” tandas Arief Wibowo selaku juru bicara fraksi PDI-Perjuangan yang didukung oleh fraksi PKB dan Hanura.
Akhirnya proses pengambilan keputusan RUU MD3 dilakukan secara aklamasi diikuti oleh para anggota dari Fraksi PD, Fraksi Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra, khususnya opsi ketiga yang semula disiapkan untuk diputuskan dengan pemungutan suara (voting).
Dengan disetujuinya revisi RUU MD3 ini, maka Ketua DPR nantinya akan dipilih, tidak lagi menjadi hak otomatis bagi partai pemenang pemilu. Selain jabatan Ketua DPR, juga Pimpinan alat-alat kelengkapan Dewan yang lain seperti Komisi dan Badan-badan juga akan akan dipilih.
Wakil Ketua DPR PriyoBudi Santoso menambahkan, bukan hanya pimpinan DPR saja, pimpinan MPR dan pimpinan alat-alat kelengkapan dewan seperti pimpinan komisi dan badan akan dipilih melalui system paket. “Mekanisme ini yang ditempuh, karena ini mutatis mutandis. Pimpinan badan-badan, komisi, dan alat-alat kelengkapan dewan akan dipilih melalui mekanisme yang sama,” jelas Priyo. (mp,od) |