Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPD RI
Pengacara Benarkan Ketua DPD Irman Gusman yang Ditangkap KPK
2016-09-17 17:14:43
 

Ilustrasi. Ketua DPD Irman Gusman,(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tommy baru bisa menghubungi Irman melalui sambungan telepon, tetapi belum bisa bertemu langsung.

"Masih di dalam. Saya baru komunikasi saja tadi dengan Pak Irman, tetapi belum selesai diperiksa," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Tommy belum bisa menemui Irman karena masih menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan pun belum diketahui karena Tommy belum bisa berkomunikasi langsung dengan pihak yang berwenang di KPK.

"Belum ada kepastian selesai kapan," kata Tommy.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa tak membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap tangan oleh KPK. Namun, menurut dia, bukan dirinya yang berwenang mengumumkan itu.

"Iya benar (Irman), tetapi saya tidak mau mendahului KPK," ujar Fatwa.

Fatwa menyambangi KPK untuk memastikan siapa anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari itu.

Namun, Fatwa kembali dengan tangan kosong karena ditolak bertemu dengan pimpinan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.

Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.(amkm/bg/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2