Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPD RI
Pengacara Benarkan Ketua DPD Irman Gusman yang Ditangkap KPK
2016-09-17 17:14:43
 

Ilustrasi. Ketua DPD Irman Gusman,(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tommy baru bisa menghubungi Irman melalui sambungan telepon, tetapi belum bisa bertemu langsung.

"Masih di dalam. Saya baru komunikasi saja tadi dengan Pak Irman, tetapi belum selesai diperiksa," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Tommy belum bisa menemui Irman karena masih menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan pun belum diketahui karena Tommy belum bisa berkomunikasi langsung dengan pihak yang berwenang di KPK.

"Belum ada kepastian selesai kapan," kata Tommy.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa tak membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap tangan oleh KPK. Namun, menurut dia, bukan dirinya yang berwenang mengumumkan itu.

"Iya benar (Irman), tetapi saya tidak mau mendahului KPK," ujar Fatwa.

Fatwa menyambangi KPK untuk memastikan siapa anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari itu.

Namun, Fatwa kembali dengan tangan kosong karena ditolak bertemu dengan pimpinan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.

Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.(amkm/bg/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2