Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Penerbitan Perppu Akan Lebih Cepat Dibanding Revisi UU Pemilu
2022-07-02 15:58:54
 

Ilustrasi. Pemilih Harus Celupkan Jari ke Tinta Pemilu Sampai Kuku.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dirasa lebih cepat ketimbang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

"Kalau mau cepat, dan ini kan perubahannya sudah tahu dan sudah pasti perubahannya cuma itu (jumlah kursi), saya kira lebih tepat pakai Perppu saja," ungkap Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini menegaskan akan kembali membahas hal tersebut lewat rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tinggal nanti kesepakatan dengan pemerintah, apakah itu bentuknya revisi undang-undang dan siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu di lain kesempatan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan mengungkapkan harapannya agar revisi UU Pemilu bisa selesai pada akhir tahun 2022. Hal itu mengingat pada bulan Februari mendatang sudah ada kegiatan atau tahapan KPU yang menetapkan daerah pemilihan (dapil), sehingga dengan begitu ketentuan tentang dapil harus sudah siap. Termasuk daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diikutsertakan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 mendatang.(ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2