Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
Pemerintah Perlu Dukungan Kebijakan BI
Sunday 15 Jan 2012 23:11:01
 

Dewan Gubernur BI menetapkan BI rate pada level 6 persen atas pertimbangan dampak negatif terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI atau BI rate pada level 6 persen pada akhir pekan ini. Hal itu diambil atas pertimbangan dampak negatif terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

“Tapi upaya BI dari sisi moneter untuk perbaikan ekonomi di dalam negeri akan sulit tercapai jika tanpa dukungan kebijakan pemerintah. Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah atas kebijakan yang diambil BI tersebut,” kata Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Ahmad Denny Danuri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/1).

Menurut dia, mempertahankan memang baik tapi sangat baik lagi, kalau BI menaikkan sedikit 0,25 basis poin. Alasannya, bunga rendah sudah banyak yang capital outflow. Tapi kebijakan ekonomi tak hanya dilihat dari sisi moneter saja, karena fiskal lebih banyak jalan di tempat. Pemerintah sendirti hingga kini belum membuatkan kemudahan instrumen-instrumen fiskal buat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Denny Danuri menambahkan, ada tiga hal yang harus diupayakan pemerintah dari sisi fiskal, agar ekonomi dapat tumbuh positif. Sedangkan BI harus mendukungnya melalui kebijakan moneter diantaranya upaya agar nilai tukar rupiah tetap stabil. “Mempercepat infrastruktur serta kemudahan-kemudahan untuk eksportir. Perlu juga kemudahan untuk investasi dan ekspansi. Tapi ini yang tidak dilakukan pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan, adanya beberapa pertimbangan yang menyebabkan BI mempertahankan BI rate di level 6 persen. “Untuk mempertahankan BI rate ini, kami menilai masih sejalan dengan capaian sasaran inflasi ke depan. Selain itu, sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta tetap kondusif dalam mendukung ekonomi domestik di tengah ketidakpastian perekonomian global,” jelas dia.

BI memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2012 sebesar 6,7 persen dan inflasi sekitar 5,5 persen. BI juga menilai kondisi ekonomi Indonesia tahun lalu cukup baik, karena tumbuh sesuai target dengan tingkat inflasi rendah. Bahkan, BI optimsitis perbaikan ekonomi tahun ini mampu menyerap investasi asing sekitar 19,2 miliar dolar AS, yang naik dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 18,7 miliar dolar AS.

Tapi BI memprediksikan bahwa untuk investasi melalui portofolio akan mengelami penurunan pada tahun ini menjadi sekitar 3,7 miliar dolar AS dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 5,8 miliar dolarAS. Penurunan tersebut lebi diakibtakna masih melambatnya perekonomian global akibat krisis ekonomi Eropa.(voa/ind)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Polri Ungkap Kasus Tindak Pidana Fiducia, 675 Motor Disita dan 7 Pelaku Ditangkap

Satgas P3GN Polri Tangkap 38.194 Tersangka Kasus Narkoba, Pengungkapan Periode Mei-Juli 2024 Disebut

Tok..! Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Batal Demi Hukum

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Akhirnya Dipecat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Ungkap Kasus Tindak Pidana Fiducia, 675 Motor Disita dan 7 Pelaku Ditangkap

PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim

Satgas P3GN Polri Tangkap 38.194 Tersangka Kasus Narkoba, Pengungkapan Periode Mei-Juli 2024 Disebut

Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

Tok..! Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Batal Demi Hukum

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2