Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Irak
PM Irak Nouri Maliki Mengundurkan Diri
Friday 15 Aug 2014 05:51:11
 

Maliki menghadapi tekanan kuat untuk memberikan tempat bagi wakil ketua parlemen.(Foto: Istimewa)
 
IRAK, Berita HUKUM - Perdana Menteri Irak Nouri Maliki sepakat untuk mengundurkan diri sehingga mengakhiri kebuntuan politik di Baghdad sementara pemerintah berjuang menghadapi pemberontak. Penggantinya, Haider al-Abadi, telah diminta presiden Irak untuk membentuk pemerintahan baru.

Maliki menghadapi tekanan kuat untuk memberikan tempat bagi wakil ketua parlemen Abadi.

Pemberontakan yang dipimpin Daulah Islamiyah di bagian utara memicu masalah keamanan dan kemanusiaan.
Sebelumnya PBB menyatakan keadaan darurat pada tingkat tertinggi di Irak karena munculnya krisis kemanusiaan akibat gerak maju milisi Daulah Islamiyah di utara.

Pejabat Kurdi mengatakan keadaan di kota Dohuk sangat kritis karena adanya 150.000 pengungsi.

Tetapi Amerika Serikat mengatakan misi penyelamatan untuk membantu ribuan orang yang melarikan diri dari Bukit Sinjar kemungkinan tidak akan dilakukan karena jumlah orang lebih sedikit dari perkiraan, demikian juga dengan keadaan di sana lebih baik dari anggapan sebelumnya.

PBB memperkirakan 1,2 juta warga Irak harus mengungsi.

Tiga negara lain yang mempunyai status darurat adalah Suriah, Sudan Selatan, dan Republik Afrika Tengah.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Irak
 
  PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
  Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
  Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
  Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
  AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2