Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD: Negara Indonesia Dirancang Berdasarkan Pancasila
Monday 28 Jan 2013 18:47:18
 

Ilustrasi, Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Negara Indonesia dirancang bukan berdasarkan negara Islam, melainkan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. "Kalau soal agama itu dalam wilayah forum internum. Di mana agama itu adalah urusan masing-masing manusia," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD dalam acara yang bertajuk "Islam dan Masa Depan Kepemimpinan Bangsa" bertempat di Ballroom Hotel Grand Legi Mataram, Minggu (27/1).

Pada acara tersebut, Mahfud juga mengatakan, Tuhan menciptakan perbedaan agar kita dapat menjadi negara yang bebas dan dapat bertolerani terhadap semua agama. Dalam perbedaan itu kita sebagai umat manusia saling berlomba untuk melakukan kebajikan dan saling menghormati.

"Manusia mempunyai misi sama, yakni memilih pemimpin yang bisa menegakkan keadilan, dan dapat menyejahterakan rakyatnya. Apabila hal tersebut dapat terwujud, maka semua umat pasti akan setuju, dan dapat menegakkan demokrasi yang baik dan benar," tegas mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini.

Intinya, kata Mahfud, negara yang tidak beragama, maka tidak akan memiliki demokrasi dan hukum yang baik, oleh karena itu kita berkumpul dengan agama yang berbeda, memiliki satu tujuan, yakni menegakkan dan membangun pemerintah yang bersih.

Selain membahas masalah hubungan agama dan negara, Mahfud juga membahas tentang demokrasi pada era reformasi 1998. Sebelumnya, demokrasi indonesia telah menyimpang jauh dari arti sesungguhnya, dimana demokrasi tertuang dalam konstitusi kita yakni Undang-Undang Dasar 1945. Dimana banyak penguasa negara yang salah dengan melakukan kewenangannya dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah mengakar. Hal ini menyebabkan kepemimpinan yang tersandera dan terpenjara oleh karenanya. Hal tersebut menyebabkan jatuhnya nilai-nilai konstitusi dan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Tidak lupa, disampaikan oleh Mahfud mengenai sistem ketatanegaraan saat ini dengan tidak ada yang namanya lembaga tertinggi negara. Semua lembaga sekarang ini adalah sejajar atau sederajat, hanya saja dibedakan dari fungsinya saja.

Di akhir pembicaraannya, Mahfud mengingatkan kepada seluruh peserta kuliah umum dan diskusi publik ini, bagaimana memilih pemimpin pada saat ini. Menurut Mahfu, yaitu kepemimpinan yang berwawasan kebangsaan, tidak mementingkan diri sendiri, selalu dapat menyejahterahkan rakyat, dan yang terpenting adalah dapat memperjuangkan demokrasi negara, agar lebih baik dan memajukan bangsa.

Acara kuliah umum dan diskusi publik ini dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Mataram Nashudin, Dekan Institut Agama Islam Negeri Mataram H. Mutawalli, Sekretaris Daerah Mataram H. Muhammad Nur, serta dihadiri juga dari semua unsur agama, dan mahasiswa.(mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

Ilmuwan India prediksi flu burung dapat menular ke manusia - Apa antisipasi yang bisa dilakukan?

PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal

Atalia Praratya akhirnya jujur bongkar dalang perceraiannya dengan Ridwan Kamil, pisah jalan terbaik

Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2