Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
Keuntungan UKM Berlipat Ganda Saat Lebaran
Friday 02 Sep 2011 17:22:07
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memperkirakan omzet pelaku usaha kecil menengah (UKM) pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan rata-rata hingga 200 persen.

Bahkan, UKM tertentu ada yang mengalami peningkatan omzet sampai 300% dari hari biasa, kata Ketua Bidang Perdagangan Badan Pengurus Pusat Hipmi Harry Warganegara dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (2/9).

“Memang kenaikan omzet UKM sebelum, selama, dan paska lebaran bervariatif, namun rata-rata mengalami kenaikan signifikan dari hari biasa," kata Harry, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, sektor perdagangan dan jasa masih memegang andil bagi peningkatan omzet tersebut yang disebabkan konsumsi yang meningkat tajam pada momen Lebaran.

Ia mencontohkan UKM otomotif sudah mulai mengalami peningkatan omzet sejak H-7 Lebaran. "Omzet UKM servis sepeda motor misalnya melonjak hingga 100% sejak H-7," ungkap Harry.

Setelah Lebaran, omzet servis motor ini melonjak lagi bisa di atas 100%, sebab kendaraannya dipakai untuk perjalanan panjang untuk mudik.

Hal yang sama juga terjadi di bengkel mobil, kata Harry, tingginya tingkat konsumsi masyarakat saat puasa dan Lebaran juga mendorong peningkatan omzet UKM Waralaba.

Dari pantauan Hipmi omzet gerai minimarket meningkat sampai dua hingga tiga kali lipat per bulan. "Omzet rata-rata minimarket bisa mencapai Rp400 juta per bulan per gerai. Kami lihat kenaikannya antara Rp800 juta hingga di atas Rp1 miliar per bulan, tambahnya.

Salah satu calon Ketua Umum BPP Hipmi 2011-2014 ini mengatakan, omzet UKM waralaba di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata sebab total ozset per tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp90 triliun. Belanja masyarakat akan kebutuhan sandang juga mendorong peningkatan omzet UKM.

Hal tersebut terlihat dari selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2011, omzet penjualan tekstil dan produk tekstil (TPT) secara nasional diprediksi mencapai di atas Rp8 triliun. Nilai ini meningkat dibanding periode yang sama 2010 mencapai Rp7 triliun.

Sementara itu, tingginya permintaan produksi UKM makanan ringan berdampak pada kenaikan harga. Permintaan produksi UKM makanan ringan meningkat tajam hingga mencapai 40 persen dari hari biasa. "Akibatnya kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri mencapai 5%-15%," kata Harry.

Sektor ritel seperti mal dan pusat perbelanjaan ikut mendorong omzet UKM yang luar biasa di bulan Ramadan. "Kenaikan omzet penjualan hanya mencapai 20 persen awal-awal Ramadan, tapi mendekati Idul Fitri meningkat sampai 300%. Tentu ini berdampak pada UKM, sebab tenan-tenan di mal juga kebagian rezekinya," ungkap Harry.

Hipmi berharap, pemerintah menjaga atmosfir yang baik bagi para pelaku UKM ke depan, sebab Hipmi melihat industri kecil dan menengah Indonesia masih didorong oleh tingginya konsumsi dalam negeri. Industri ini belum didorong oleh penciptaan daya saing dan nilai tambah sehingga membuat pasar UKM cenderung tidak stabil dan musiman, kata Harry. (mic/ind)



 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2