JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jimly Asshiddiqie menaruh harapan besar, agar pimpinan KPK periode mendatang dapat memperlihatkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Jimly pun sepakat dengan calon yang berada dalam posisi empat besar yang dipatok Pansel Capim KPK.
Ia pun tidak segan-segan membeberkan beberapa nama yang dinilainya layak untuk memimpin KPK periode 2011-2015. “Pertama adalah Abdullah Hehamahua dan kedua adalah Bambang Widjojanto," kata mantan Ketua Mahkamah konstitusi (MK) ini, Kamis (1/9).
Nama selanjutnya yang disebut Jimly adalah orang yang kini menjabat sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandupraja. "Kelima Busyro Muqoddas yang tinggal meneruskan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan, tidak setuju dengan ranking yang diberikan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk menentukan orang-orang yang berhak memimpin lembaga itu ke depan.
Pasalnya, kriteria ranking tidak dikenal dalam UU KPK sendiri. “Kami perlu garis bawahi bahwa menurut DPR tidak sependapat dengan adanya ranking yang diajukan Pansel," ujar politisi Partai Golkar asal Dapil Lampung ini.
Menurut dia, dalam UU sebenarnya tidak mengenal adanya ranking. "Kami minta menghapus ranking-ranking yang diberikan Pansel (kepada Capim KPK)," ucapnya.
Sebelumnya, Pansel mengumumkan 8 nama calon pimpinan KPK berdasarkan ranking. Berikut delapan nama yang diberikan Pansel Capim KPK, takni (1) Bambang Widjojanto, (2) Yunus Husein, (3) Abdullah Hehamahua, (4) Handoyo Sudrajat, (5) Abraham Samad, (6) Zulkarnain, (7) Adnan Pandupradja dan (8) Aryanto Sutadi.(pkc/rob)
|