Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Impor Beras di Masa Panen Menyakiti dan Merugikan Petani
2021-03-24 14:41:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana impor beras 1 juta ton di masa panen, merupakan kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan petani. Demikian disampaikan oleh M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.

"Nasib buruk petani selalu berulang dengan mengalami kerugian justru di saat panen raya tiba, karena hasil panen tidak terserap pasar karena dibanjiri beras impor," katanya pada (22/3) saat dimintai keterangan reporter muhammadiyah.or.id.

Impor beras di masa panen bagi petani, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah melewati masa tanam dan masa perawatan yang membutuhkan ongkos biaya produksi tidak sedikit, kini di waktu panen dan siap untuk menjual hasilnya, harga diperkirakan anjlok akibat serbuan beras impor.

"Dengan demikian komitmen pemerintah untuk mensejahterakan petani patut dipertanyakan," tegas Yamien.

Pada sisi lain, ngebetnya pemerintah untuk impor beras semakin menjauhkan dari semangat nasionalisme kedaulatan pangan. Untuk itu, tidak salah kalau publik punya penilaian bahwa kebijakan impor beras ini berkelindan dengan kepentingan kelompok tertentu yang telah menguasai bahkan menjadi kartel pangan di Indonesia.

Untuk itu Yamien menegaskan bahwa, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi ribuan petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk stop impor beras.

"Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk menghentikan nafsu impor beras dari para menteri pembantunya". Tandasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2