Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Impor Beras di Masa Panen Menyakiti dan Merugikan Petani
2021-03-24 14:41:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana impor beras 1 juta ton di masa panen, merupakan kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan petani. Demikian disampaikan oleh M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.

"Nasib buruk petani selalu berulang dengan mengalami kerugian justru di saat panen raya tiba, karena hasil panen tidak terserap pasar karena dibanjiri beras impor," katanya pada (22/3) saat dimintai keterangan reporter muhammadiyah.or.id.

Impor beras di masa panen bagi petani, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah melewati masa tanam dan masa perawatan yang membutuhkan ongkos biaya produksi tidak sedikit, kini di waktu panen dan siap untuk menjual hasilnya, harga diperkirakan anjlok akibat serbuan beras impor.

"Dengan demikian komitmen pemerintah untuk mensejahterakan petani patut dipertanyakan," tegas Yamien.

Pada sisi lain, ngebetnya pemerintah untuk impor beras semakin menjauhkan dari semangat nasionalisme kedaulatan pangan. Untuk itu, tidak salah kalau publik punya penilaian bahwa kebijakan impor beras ini berkelindan dengan kepentingan kelompok tertentu yang telah menguasai bahkan menjadi kartel pangan di Indonesia.

Untuk itu Yamien menegaskan bahwa, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi ribuan petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk stop impor beras.

"Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk menghentikan nafsu impor beras dari para menteri pembantunya". Tandasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2