Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Impor Beras di Masa Panen Menyakiti dan Merugikan Petani
2021-03-24 14:41:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana impor beras 1 juta ton di masa panen, merupakan kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan petani. Demikian disampaikan oleh M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.

"Nasib buruk petani selalu berulang dengan mengalami kerugian justru di saat panen raya tiba, karena hasil panen tidak terserap pasar karena dibanjiri beras impor," katanya pada (22/3) saat dimintai keterangan reporter muhammadiyah.or.id.

Impor beras di masa panen bagi petani, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah melewati masa tanam dan masa perawatan yang membutuhkan ongkos biaya produksi tidak sedikit, kini di waktu panen dan siap untuk menjual hasilnya, harga diperkirakan anjlok akibat serbuan beras impor.

"Dengan demikian komitmen pemerintah untuk mensejahterakan petani patut dipertanyakan," tegas Yamien.

Pada sisi lain, ngebetnya pemerintah untuk impor beras semakin menjauhkan dari semangat nasionalisme kedaulatan pangan. Untuk itu, tidak salah kalau publik punya penilaian bahwa kebijakan impor beras ini berkelindan dengan kepentingan kelompok tertentu yang telah menguasai bahkan menjadi kartel pangan di Indonesia.

Untuk itu Yamien menegaskan bahwa, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi ribuan petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk stop impor beras.

"Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk menghentikan nafsu impor beras dari para menteri pembantunya". Tandasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2