Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Buku
ICW Terbitkan Buku Panduan Anti Kejahatan Kehutanan
Sunday 09 Dec 2012 01:32:44
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita Hukum - Pada Maret 2012 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun buku panduan tentang penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Buku berjudul Penerapan UU Tindak Pidana Korupsi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kehutanan ini disusun oleh Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari.

Salah satu peneliti ICW, Emerson Juntho menyebutkan ada dua tujuan yang ingin dicapai dalam panduan ini, yaitu pertama memberikan panduan praktis monitoring dan pemantauan kasus kehutanan dengan menggunakan standarisasi, alat bukti dan analisis berdasarkan UU Tipikor. Kedua, meningkatkan efektivitas pelaporan kasus kejahatan di sektor kehutanan dengan menggunakan UU Tipikor.

"Penerapan kebijakan antikorupsi dalam kasus kejahatan di sektor kehutanan sejauh ini terbukti efektif menjerat aktor-aktor mafia kehutanan" tambah Emerson. Dalam catatan ICW, Pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan operasi pemberantasan illegal logging yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia seperti Wana Jaya, Wana Laga, Wana Bahari, Operasi Hutan Lestari I, II dan III.

Namun ICW menengarai proses penegakan hukum oleh Pemerintah sejauh ini hanya berhasil menjerat pelaku di tingkat lapangan. Beberapa kasus yang melibatkan aktor utama seringkali dihentikan penyidikannya dan sedikit yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan.

Secara umum aktor utama illegal logging atau mafia kehutanan yang terlibat terdiri dari pejabat di sejumlah pihak. Mereka beroperasi dengan modus yang pula beragam, mulai dari jual beli izin, pungutan liar, surat administrasi kayu palsu, baik dalam pengangkutan kayu illegal baik di darat maupun laut/sungai serta penggunakan jasa keamanan dan transportasi.(hnl/mks/icw/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2