Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Film
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
2022-03-25 11:36:09
 

Poster Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hayya 2: Dream, Hope & Reality merupakan film yang mengusung tentang isu kemanusiaan dan kesehatan mental yang akan tayang perdana pada 24 Maret 2020 di Bioskop seluruh Indonesia.

Film yang disutradarai oleh Justis Arimba ini, merupakan sekuel dari film sebelumnya yang berjudul Hayya: The Power of Love yang dirilis pada 2019.

Film Hayya 2: Dream, Hope & Reality mengisahkan tentang Hayya. Anak perempuan asal Pelestina yang dirawat oleh seorang ibu muda bernama Lia. Ia mengira gadis tersebut adalah anaknya, dan diajak tinggal bersama.

Faisal, suami Lia, tampak bingung mendapati seorang anak kecil di rumahnya. Istrinya mengira bahwa Hayya adalah anaknya yang telah hilang tidak diketahui keberadaannya. Ini membuat Lia tidak terima jika buah hatinya dikatakan telah meninggal.

Sejak kehilangan anak semata wayangnya, Lia mengalami syok berat. Ia hidup dengan menciptakan imajinasi bersama anaknya. Mulai dari menyiapkan sarapan, pergi ke taman hingga menjemput ke sekolah.

Sementara itu, sejak Hayya tinggal di rumahnya, Lia terlihat bahagia dan sering tersenyum. Sehingga, Faisal beranggapan bahwa Hayya adalah solusi dari depresi yang dialami oleh istrinya.

Namun, kebahagiaan yang dirasakan oleh Lia dan Faisal pun tak berlangsung lama.

Konflik dan peristiwa yang tak terduga mulai bermunculan. Ini membuat situasi menjadi pelik dan menegangkan. Karena sejatinya seorang anak dari Pelestina tidak bisa diadopsi. Mereka dilahirkan untuk menjaga tanah kelahirannya. Pelestina.

Film ini mengajak penonton untuk ikut merasakan kepedihan yang dialami oleh pasangan suami istri ini. Tentang bagaimana pahitnya kehilangan seorang buah hati, akibat kekhilafan yang mereka pun tidak menyadari keadaan waktu itu.

Penonton juga akan dibawa pada sebuah kejadian yang memilukan. Ketika Hayya mengalami kejadian yang membuat gadis kecil itu berada dalam kondisi antara hidup dan mati. Scene ini benar-benar menyentuh dan menguras emosi.

Kejadian apa yang dialami oleh Hayya saat itu? Temukan jawabannya dalam Hayya 2: Dream, Hope and Reality.

"Hayya 2" ditulis Ali Eunoia dan Jastis Arimba, serta disutradarai oleh Jastis Arimba. Film ini pun di produseri oleh Helvy Tiana Rosa dan Asma Nadia didampingi para produser eksekutif yang terdiri dari Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Imam T Saptono.

Selain diangkat ke layar lebar, ceritanya pun akan diadaptasi ke sebuah novel yang ditulis Helvy Tiana Rosa dan Beny Arnas.

"Hayya 2: Hope,Dream & Reality" dibintangi oleh Amna Shahab, Dini Aminarti, Dimas Seto, Donny Alamsyah, Ria Ricis, Fauzi Baadila, Adhin Abdul Hakim, Asri Welas, Agla Artalidia, Hamas Syahid, Meyda Sefira, Yusuf Ozkan, Humaidi Abas, Erick Yusuf, Oki Setiana Dewi dan Cholidi Assadil Allam.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Film
 
  Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
  Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
  Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
  Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
  'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2