Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tiket Pesawat
Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
2019-06-18 02:06:29
 

Ilustrasi. Menhub, Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pengusaha bukan merupakan urusan pihaknya.

Menurut dia, Kemenhub hanya mengatur harga batas atas dan bawah dalam moda transportasi udara itu. Selebihnya, lanjut dia, harga tiket pesawat merupakan kewenangan dari masing-masing maskapai penerbangan.

"Tiket itu bukan urusan saya. Jadi urusan dari airlane-nya. Saya urusannya atas dan bawah," kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Budi Karya menerangkan, saat ini telah ada tiga maskapai asing yang akan diberikan izin penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemberian izin maskapai asing itu untuk meningkatkan kompetisi harga tiket pesawat dalam negeri.

"Jadi spirit-nya ginilah, jadi spiritnya bukan asing tapi kompetisi," paparnya.

Budi Karya memastikan bahwa Air Asia akan menjadi maskapai asing pertama yang akan bisa mengudara. Bahkan, pemerintah akan memberikan tambahan rute bagi maskapai asal Malaysia itu.

"Air Asia sudah tinggal menambah saja," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Dirut Angkasa Pura menerangkan bahwa selain Air Asia pemerintah juga akan memberikan rute kepada maskapai Scoot. Kemudian, ia tak merinci satu maskapai asing lainnya yang diberikan rute terbang dalam negeri.

"Yang ada apa itu, Scoot sama siapa gitu, ada tiga itu yang baru," imbuhnya.

Budi Karya hanya berdalih bahwa pemberian izin mengudara maskapai asing agar harga tiket dalam negeri bisa berkompetisi. Namun, ia tak mempunyai target apapun soal berapa persen turunnya harga tiket pesawat domestik.

"Saya cuma ngatur batas," ujarnya berlalu.(edi/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2