Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Din Syamsuddin: Rakyat Tak Inginkan Pemimpin Hasil Kecurangan
2019-05-01 18:21:25
 

Ilustrasi. Tampak Prof Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI saat acara di kantor pusat MUI di Jakarta, Jum'at (19/4) lalu.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga situasi damai dan kondusif pascapemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019.

Menurut dia, semua elemen masyarakat, khususnya umat Islam, perlu menghindari cara-cara kekerasan bila menemukan masalah selama proses pemilu. Selain itu, Din meminta agar pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur konstitusional.

"Selesaikanlah masalah yang ada lewat jalur konstitusi dengan prinsip kejujuran dan keadilan oleh semua untuk semua. Dan jangan sampai mengabaikan persatuan dan kesatuan," ujar Din Syamsuddin usai menggelar Rapat Pleno ke-38 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu (24/4) lalu.

Khususnya bagi umat Islam, dia mengingatkan agar jangan sampai persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah) merenggang. Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau lembaga penyelenggara pemilu untuk mengedepankan prinsip dan sikap kejujuran serta keadilan. Demikian pula bagi aparat keamanan dan para peserta pesta demokrasi itu.

"Tolong KPU secara jujur dan adil, transparan dan akuntabel. Jangan ada dusta. Jangan ada kebohongan. Jangan ada kecurangan," kata ketua umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu.

Din menuturkan, rakyat tidak ingin pemimpin yang lahir dari hasil kecurangan, baik Presiden maupun anggota DPR.

"Agar Pemilu dan Pilpres dan tahapan-tahapan selanjutnya harus berlangsung sesuai prinsip dan amanat, mandat konstitusi yaitu jujur dan adil," jelas Din.(nusanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2