Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Asabri
Demo Banjir Hanya Pengalihan Kasus Korupsi Jiwasraya, ASABRI, dan KPU
2020-01-14 14:08:36
 

Tampak para pendukung Anies Baswedan melakukan aksi menunggu para pendemo Anies di Balaikota Jakarta.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok orang direncanakan akan menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (14/1).

Aksi yang akan digawangi politikus PDIP Dewi Tanjung dan pegiat media sosial Abu Janda, untuk menuntut kerugian akibat banjir, yang oleh mereka dianggap sebagai buntut dari kinerja buruk Anies.

Namun, rencana aksi tersebut dinilai hanya pengalihan isu saja. Terutama dari kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, ASABRI, dan suap di KPU.
"Demo banjir untuk menuntut pertanggungjawaban Anies hanya demo bayaran pengalihan perhatian dari korupsi Jiwasraya, Asabri dan suap di KPU yang diduga libatkan partai penguasa," ujar Sosiolog sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (14/1).

Selain massa penuntut, ada juga kelompok pendukung Anies yang akan turun ke Balaikota. Salah satunya, ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) besutan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.

Mereka merasa terpanggil untuk membela Anies yang dinilai sedang dizalimi.

"Saya apresiasi Bang Japar dan Mbak Fahira Idris kawal Anies," sambung Musni.

Sebelumnya, Senator Jakarta Fahira Idris, mengaku mencium aksi demonstrasi ini telah ditunggangi para pembenci Anies dan berbau politis.

"Saya melihat bencana banjir ini sudah dijadikan komoditas oleh orang-orang yang selama ini kerjanya memang mendegradasi Pemprov DKI dan Gubernur Anies, tanpa mau memahami fakta yang jelas," ujar Fahira Idris saat dihubungi Senin (13/1).(ad/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2