Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPK
Benny K Harman: Pak Firli, Kasus Masiku Momentum KPK Buktikan Tidak Di Bawah Penguasa
2020-01-29 10:33:13
 

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Luapan kekesalan atas penanganan kasus yang menimpa kader PDIP Harun Masiku dilampiaskan Komisi III DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).

Salah satunya, ditampakkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat itu meluapkan kekesalannya pada KPK yang belum juga mampu menangkap Harun Masiku, tersangka yang juga menjadi buron.

Padahal, Benny meyakini Harun berada di Indonesia. Tapi KPK tampak kesulitan menangkap caleg PDIP untuk dapil Sumatera Selatan I itu. Dia lantas membandingkan dengan kerja aparat kepolisian yang berhasil menangkap teroris dalam waktu cepat.

"Kasus terorisme besar tiga kali 24 jam. Gampang sekali dapatnya. Masa Masiku, aduh kuman di seberang lautan bisa kita lihat, gajah di depan mata nggak bisa aku lihat. Masuk akal, sebab gajahnya kegedean," tegasnya di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Benny menduga ada upaya terselubung untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.

Benny pun mengingatkan KPK bahwa saat ini muncul kesan KPK menjadi lumpuh karena menghadapi partai penguasa. "Pak Firli, tolong Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah. Ini adalah momentum KPK punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak," tandasnya.

Lihat videonya saat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat menyampaikan komentarnya : Klik disini.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2