Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
Banyak Elit Tak Paham, Haedar: Mendukung Palestina Adalah Amanat Konstitusi
2021-05-26 03:37:27
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan Indonesia terhadap Palestina setidaknya memiliki tiga landasan pokok: amanat Konstitusi, hutang sejarah dan solidaritas negara dunia ketiga.

Amanat Konstitusi termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."

Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga termaktub dalam potongan kalimat pembukaan UUD 1945 aline keempat yang berbunyi, "melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Dalam catatan sejarah, Palestina juga merupakan salah satu negara paling awal yang memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia. Faktor-faktor inilah yang membuat dukungan Indonesia terhadap Palestina adalah keniscayaan.

Karenanya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam halalbihalal PP Muhammadiyah, Ahad (23/5) mengaku heran dengan elit bangsa yang alih-alih mentaati perintah konstitusi, justru malah condong mendukung Israel dan mengajak warga bangsa bersikap pasif terhadap Palestina.

"Dalam konteks ini kita mengutuk sekeras-kerasnya Israel dan siapapun kekuatan yang terus mengawetkan agresi dan nafsu kolonialisme. Saya pikir perlu dicerahkan para elit bangsa dan warga bangsa yang masih memandang bahwa bela Palestina adalah bentuk primordialisme atau mengekspor berbagai perilaku Keislaman yang huru hara di Timur Tengah ke Indonesia," jelasnya.

Tak hanya mengkritik elit bangsa, Haedar juga mengkritik umat muslim agar mau bersikap objektif. Yakni menggerakkan semangat dan dukungan anti penjajahan konstitusi itu pada negara manapun yang tertimpa kemalangan, bukan hanya pada negara muslim saja.

"Intinya kita pahamkan warga dan elit bangsa yang belum paham sejarah dan konstitusi juga jiwa konstitusi Indonesia bahwa bela Palestina dan bela setiap hal yang mirip dengan Palestina. Nah orang Islam juga harus jujur dan adil kalau ada peristiwa yang sama dan menimpa golongan lain, yang kebetulan tidak terikat dengan agama kita. Kita harus membela, jangan diam," tegasnya.

Muhammadiyah sendiri menurut Haedar akan terus berupaya menjadi faktor umat Islam yang diperhitungkan sebagai faktor dan aktor kemajuan peradaban. Karena itu, Haedar berpesan agar warga Muhammadiyah tidak larut dalam aksi yang tidak produktif dan hanya retorika.

"Jadi Muhammadiyah harus adil membela setiap peristiwa yang menjadi korban dari agresi dan tindakan semena-mena, atas nama apapun," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
  BKSAP Desak DK PBB Bentuk Pasukan Perdamaian untuk Palestina
  HNW Mengutuk Keras Israel Yang Kembali Meneror Gaza
  Delegasi DPR Kunjungi Kamp Pengungsian Palestina di Yordania
  BKSAP: Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2