JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tragis. Entah setan apa yang merasuki jiwanya, hingga Ibnu Mudir (17) tega menghabisi ayah kandungnya, Muhammad Syahri (49). Korban tewas dihabisi di dalam rumah kontrakannya, Jalan Dewa Ujung, RT 09/07, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/9) pukul 12.30 WIB.
Pria paruh baya ini tewas dengan kondisi mengenaskan. Bagian depan dan belakang kepala mengalami luka bacok. Luka lainnya juga tampak di bagian kaki kanan, rahang kiri serta bagian punggung. Usai membunuh ayahnya, pelaku langsung menyerahkan diri bersama barang bukti golok, tusukan es serta satu kunci pipa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, peristiwa ini bermula dari korban yang cekcok dengan istrinya, Maryam (38). Saat itu, Syahri berupaya menganiaya Maryam dengan menggunakan sebilah golok yang digenggam korban. Pada saat mengayuhkan goloknya itulah, Maryam—yang sehari-hari jualan gorengan keliliing—berteriak histeris minta tolong kepada anaknya, Ibnu.
Ibnu yang sedang tertidur lelap itu pun terbangun. Ia lantas melihat ayah kandungnya sedang mengarahkan sebilah golok dan langsung menangkis dengan tangan kanannya hingga terluka parah. Pada saat golak berhasil direbutnya dari Syahri, Ibnu berbalik membacok berkali-kali kearah korban, yang baru saja sembuh dari penyakit stroke.
Bacokan putra pertama dari empat anak pasangan Syahri dan Maryam itu, mengakibatkan korban meregang nyawa dengan luka parah di sekujur tubuh. Melihat korban tewas terkapar, membuat isteri korban, Maryam kembali teriak histeris minta tolong. Teriakan pedagang pisang goreng itu membuat warga sekitar berhamburan ke tempat kejadian, lalu melaporkan peristiwa mengenaskan itu ke kantor polisi.
Dari hasil laporan warga, tidak lama kemudian petugas Polsek Metro Ciracas mendatangi lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan warga sekitar. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku, dan membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.
"Setelah pelaku dibawa ke RS Polri, untuk diobati akibat luka bacok di telapak tangan kanan, kami telah mengamankan di kantor polisi. Petugas masih memeriksa ksus ini, meski pelaku sudah kami amankan," kata Kapolsek Metro Ciracas Kompol Senen.(pkc/irw)
|