Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
MPR RI
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
2021-12-04 00:43:42
 

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meluruskan kontroversi yang terjadi antara pimpinan MPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Ahmad Basarah, awalnya pimpinan MPR RI melakukan rapat di Gedung MPR pada Selasa, 30 November 2021, dengan agenda membahas program kerja MPR tahun 2022 yang akan datang.

Dalam rapat tersebut, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang menghadiri rapat itu, Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Bidang Anggaran melaporkan bahwa kegiatan dan program MPR yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena alokasi anggaran MPR untuk tahun 2022 kembali menurun secara signifikan. Padahal, anggaran lembaga parlemen yang lain seperti DPR RI dan DPD RI malah mengalami kenaikan.

"Di sisi lain, Fadel Muhammad merasa kesulitan untuk dapat berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya untuk mendapatkan penjelasan mengapa terdapat perbedaan kebijakan di antara tiga lembaga MPR dengan DPR dan DPD RI. Jadi solusinya adalah menjalin komunikasi yang efektif", jelas Ahmad Basarah, Rabu.

Dengan demikian, lanjut Ahmad Basarah, sebenarnya sikap Pimpinan MPR pada saat membahas program kerja tersebut bukan pada aspek pemotongan anggarannya, tetapi pada sikap menteri keuangan yang berdasarkan penjelasan Fadel Muhammad tidak menghormati kelembagaan MPR RI karena beberapa kali tidak hadir memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk dapat bertemu dan berkoordinasi." jelas Ahmad Basarah.

Berkaitan dengan pemotongan anggaran, tegas Ahmad Basarah, rapim pimpinan MPR saat itu juga dapat memaklumi dan menerima kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi pandemi Covid 19. "Jadi masalah pokoknya bukan pada pemotongan anggaran MPR, tetapi lebih kepada sikap Menkeu yang dinilai tidak menghormati hubungan kelembagaan antara pemerintah dan MPR karena sulitnya Menkeu diajak koordinasi dan komunikasi. Namun demikian tidak ada kesepakatan Pimpinan MPR untuk meminta Presiden memecat Menteri Keuangan karena hal itu bukanlah wewenang MPR," jelas Ahmad Basarah.

Sebelumnya beredar berita bahwa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar mengganti Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena banyaknya anggaran MPR RI yang dipotong, sementara anggaran DPR RI dan DPD RI tetap bahkan bertambah. Fadel mengancam Menkeu karena menganggap Menkeu tidak menghormati MPR RI sebagai lembaga tinggi negara.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2