Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Tangerang Selatan
29 Kecamatan Pemkab Tangerang Ditangani 2 Polda
2016-09-26 18:39:44
 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada 29 wilayah kecamatan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, provinsi Banten ditangani dua Polda untuk mengatasi masalah kriminal atau tindak pidana, yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya.

"Pengamanan wilayah kami dibawah kewenangan Polda Banten dan Polda Metro Jaya, jadi ada kekhawatiran lamban dalam penangganan suatu masalah," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (26/9).

Ahmed mengatakan pihaknya sudah pernah membicarakan masalah wilayah yang ditangani dua Polda itu ke masing-masing Kapolda di Serang maupun di Jakarta. Kedua Kapolda tersebut menanggapi positif dan mereka berupaya untuk membahas pada tingkat Mabes Polri.

Ketika berbicara dengan Kapolda Metro Jaya, kala itu dijabat Irjen Tito Karnavian (sekarang Kapolri) dan terakhir berbincang bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, bahwa perlu ada kajian mendalam.

Bila dalam satu kabupaten ditangani dua Polda, mengakibatkan kesulitan dalam koordinasi termasuk menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya Kabupaten Tangerang hanya masuk dalam kewenangan Polda Metro Jaya, karena memang berdekatan langsung dengan ibukota negara. Tapi, belakangan ini ada pemecahan beberapa wilayah yang masuk ke Polda Banten, maka mengalami kendala koordinasi akibat jarak relatif jauh.

Menyangkut kewenangan tersebut, pihak Pemkab Tangerang sudah melayangkan surat ke Mabes Polri agar 29 kecamatan semuanya ditangani dalam satu Polda. Pihaknya juga meminta agar ada kajian dari Mabes Polri tentang penambahan beberapa Polsek, karena memang wilayah tersebut sudah padat penduduk dan tingkat krimnalitas tinggi.

Contoh Kecamatan Kosambi belum memiliki Polsek, karena harus menginduk ke Teluknaga. Padahal tindak kriminal dan pengamanan kamtibmas di wilayah itu cukup tinggi, karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2