Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
2 Orang Tewas, Polisi Panggil Tim Ahli Toyota Selidiki Kecelakaan Camry
Saturday 30 Mar 2013 15:30:31
 

Mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1596 KV yang mengalami kecelakaan di Tol TB Simatupang kilometer 25+400 arah timur Pasar Minggu, Sabtu sekitar pukul 04:00 WIB.(Foto: Kompas.com/Robertus Belarminus)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi akan meminta bantuan tim ahli dari Toyota untuk menyelidiki kasus kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1596 KV yang terjadi di Kilometer 25+400 arah timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3) sekitar pukul 04:00 WIB. Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang di dalam mobil itu.

"Kita akan koordinasi dengan keterangan ahli dari Toyota. (Korban) diduga tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/3).

"Kita juga rencananya akan meminta CCTV tol dari Jasa Marga," tambahnya.

Polisi saat ini masih menunggu hasil tes darah korban terkait ditemukannya enam paket narkoba jenis sabu di mobil tersebut. Polisi juga menemukan alat isap sabu dan satu botol minuman keras.

Selain itu, beberapa paket narkoba jenis sabu ditemukan dalam Mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1596 KV yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di Tol TB Simatupang, kilometer 25+400 arah timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Di dalam kendaraan (Camry), ditemukan 6 paket sabu," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/3).

Ia mengatakan, 5 paket sabu ditemukan di dalam tas yang ada pada mobil, sementara 1 paket sabu ditemukan pada kantong celana bagian kiri korban Yasir Lutfi Marfadi (30).

"Ditemukan pengisap (narkoba), dan 1 botol miras," ujar Hindarsono, seperti dikutip dari kompas.com.

Sementara itu, salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan tol lingkar luar, tepatnya di ruas Tol TB Simatupang Kilometer 25+400, Sabtu (30/3), setengah bugil. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04:00 WIB pada jalur yang mengarah ke timur.

"Memang saat ditemukan di TKP, salah satu korban wanita tidak mengenakan baju, hanya mengenakan celana jins," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono saat ditemui di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3). Selain tidak memakai baju, lanjut Hindarsono, wanita itu pun saat ditemukan juga tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Adapun Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi mobil Camry yang juga tewas, masih berpakaian lengkap.

Saat ini, mobil Camry naas tersebut sudah diamankan petugas di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi mobil pada bagian depan ringsek parah. Sementara itu, air bag dalam mobil sudah dalam keadaan terbuka.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang penumpang Camry bernama Yasir Lutfi Marfadi (30) dan Winda Angraini (25) tewas dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Mobil korban diduga kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan pada bagian tengah mobil.

Dan kedua korban sudah dibawa ke RS Fatmawati Jakarta Selatan untuk kepentingan otopsi. Polisi masih penyelidiki temuan narkoba pada mobil kedua korban tersebut.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2