JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, HS ditangkap dan menjadi tersangka kasus tersebut usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti-bukti yang cukup.
"Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief ... Baca Selengkapnya. |