MAGETAN, Berita HUKUM - Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) Sabrul Iman, yang menahan Ketua DPRD Magetan RJ, dan 2 Anggota DPRD, JML dan JMT serta tiga tenaga pendamping dewan, yaitu AN, TH dan ST.
Ditahannua Ketua DPRD Magetan, RN Dkk ditahan menyusul penetapan status tersangka oleh Kejari Magetan terkait dugaan "korupsi berjamaah" dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan mencapai Ro 242 Miliar tahun 2020-2024.
"Penahanan para tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Magetan selama ... Baca Selengkapnya. |