Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan Hapus Kesan Tidak Ada Pejabat yang Bela Rakyat
2017-03-22 07:31:04
 

Ketua MPR RI/Ketua Umum PAN saat bersama tokoh masyarakat Jaya Suprana.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan memenuhi janji menghadiri sidang Class Action warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, korban penggusuran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Kehadiran Ketua MPR di PN Jakpus disambut langsung oleh tokoh masyarakat Jaya Suprana, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi dan warga korban gusuran Bukit Duri yang antusias menunggu kehadirannya.

Ketua MPR menjelaskan kehadirannya adalah memenuhi janji untuk membela warga korban gusuran Bukit Duri.

"Ini komitmen saya sejak awal untuk berpihak kepada yang lemah dan tidak berdaya. Membela warga untuk perjuangkan haknya," kata Zulhas sapaan akrabnya.

Selain bentuk keberpihakan, Zulhas juga menegaskan bahwa kedatangannya mendampingi para korban adalah untuk menghapus kesan tidak ada pejabat yang membela rakyat.

"Rakyat tidak sendiri dan masih banyak yang bersedia membela. Semoga kehadiran kami hari ini bisa memberikan semangat untuk perjuangan warga," imbuhnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta mau menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Pancasila, dalam menyelesaikan sengketa penggusuran, yaitu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

"Kasihan rakyat jelata, mereka itu posisinya lemah. Saya akan coba bicara dengan Pemprov DKI agar melaksanakan mediasi dan musyawarah dengan warga agar ada jalan keluar bersama, win win solution," tukas Zulhas.

Sementara, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang memenuhi janji untuk menghadiri sidang class action warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, korban penggusuran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Kehadiran Zulkifli di PN Jakpus disambut langsung oleh tokoh masyarakat Jaya Suprana, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi, dan warga korban gusuran Bukit Duri yang antusias menunggu kehadirannya.

Menanggapi kehadiran Ketua MPR, budayawan Jaya Suparana menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya.

"Saya terharu ternyata ada yang seperti Pak Zul ini. Mau hadir bela warga di tengah kesibukannya yang padat," puji Jaya.

Senada dengan Jaya, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran ketua MPR.

"Kehadiran Bapak sangat berarti bagi warga korban gusuran. Selama ini kami merasa ditinggal sebagai rakyat. Bersyukur ada bapak yang mendukung penuh perjuangan orang pinggiran ini," ungkap Sandy.

Zukifli sebelumnya menyatakan, selain bentuk keberpihakan, kedatangannya mendampingi para korban adalah untuk menghapus kesan tidak ada pejabat yang membela rakyat kecil.

Ia pun berharap, Pemprov DKI Jakarta mau menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Pancasila, dalam menyelesaikan sengketa penggusuran, yaitu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.(rus/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Zulkifli Hasan
 
  Ketua MPR: Halal Bi Halal Tradisi Khas Indonesia
  Zulkifli Hasan: Bapak Prabowo Subianto Capres Kita
  Ketua MPR Harap Momen Idul Fitri Jadi Ajang Perkuat Persatuan di Tahun Politik
  Zulhasan dan ARB Sepakat Dorong Tahun Politik yang Damai dan Berkualitas
  Ulama 212 Doakan Zulkifli Hasan Jadi Pemimpin Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2