Aremania adalah suporter klub sepakbola Arema di Malang yang mempunyai anggota di seluruh Indonesia dan bahkan seluruh dunia. "Kami angkat Pak Zulhasan sebagai" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Zulhasan Diangkat Jadi 'Ebes' Bapak Aremania Se Indonesia
2018-02-06 16:03:51
 

Ketua MPR Zulkifli Hasan Zulhasan diangkat menjadi 'Ebes' atau menjadi Bapak untuk Aremania se Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
MALANG, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) berkunjung ke markas Aremania Senin (5/2) dan diangkat sebagai "Ebes" Aremania.

Aremania adalah suporter klub sepakbola Arema di Malang yang mempunyai anggota di seluruh Indonesia dan bahkan seluruh dunia. "Kami angkat Pak Zulhasan sebagai Ebes Aremania sejagat raya," kata Simon, pentolan Aremania.

Ebes adalah sebutan khas Malang untuk bapak. "Kami berharap Pak Zulhasan mengingatkan kalau kami salah dan mendukung kalau benar," tambah Simon.

Ia sengaja menyebut Zulhasan sebagai Ebes Aremania sejagat raya karena anggota Arema tersebar di seluruh dunia.

Saat bertemu dengan puluhan Aremania di Cafe Fanatik 66 Zulhasan langsung meneriakkan "Salam Satu Jiwa" yang disambut dengan teriakan serempak, "Arema!" oleh puluhan suporter sambil menyanyikan lagu-lagu Arema diiringi genderang dengan menyalakan flare warna biru.

"Saya juga berdarah biru," kata Zulhasan yang juga ketua umum DPP PAN (Partai Amanat Nasional).

Zulhasan menyatakan siap menjadi Ebes Aremania dan menjadi pembina. "Aremania harus menjadi pemersatu suporter seluruh Indonesia," kata Zulhasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2