Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pencemaran Nama Baik
Zhang Ziyi Menangi Gugatan Pencemaran Nama Baik
Thursday 19 Dec 2013 12:54:52
 

Zhang Ziyi selalu membantah tuduhan itu.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA, Berita HUKUM - Sebuah situs berita AS meminta maaf kepada aktris Cina Zhang Ziyi karena memberitakan bahwa Ziyi dibayar untuk berhubungan seks dengan pejabat tinggi Cina.

Bintang film Crouching Tiger, Hidden Dragon itu menggugat Boxun News karena merusak reputasi dan kepentingan bisnisnya.

Boxun menarik kembali artikel yang mengatakan bahwa Ziyi dibayar $100 juta (Rp1 triliun) untuk tidur dengan pejabat-pejabat Cina.

Situs berita itu juga mengatakan mereka seharusnya tidak menerbitkan artikel tersebut.
Pengadilan di AS mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan dalam kasus gugatan pencemaran nama baik.

Ziyi menjadi populer setelah berperan di Crouching Tiger, Hidden Dragon dan sejak itu tampil dalam beberapa film besar di Hollywood, termasuk Rush Hour 2 dan Memoirs of a Geisha.

Pernyataan pendek di situs Sina Weibo resmi miliknya mengatakan, "Sembilan belas bulan dan hampir 600 hari siang dan malam, mungkin tidak terlalu lama untuk sebuah kasus skandal, tapi cukup lama untuk menghancurkan reputasi seseorang."

Boxun dalam permintaan maafnya mengatakan mereka telah melaporkan "informasi negatif dan tidak benar" tentang Ziyi, yang tidak memiliki bukti dan tidak layak."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2