Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Yuni Shara
Yuni Shara: Raffi Nggak Mau Diputusin
Tuesday 30 Oct 2012 16:39:44
 

Yuni Shara (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yuni Shara sepertinya sudah tak bisa lagi menahan perasaannya soal masalah dengan sang kekasih, Raffi Ahmad. Yuni mengaku sempat habis kesabaran, dan pernah memutuskan untuk berpisah. Namun ternyata tak semudah yang ia bayangkan.

Sebelum masalah hubungannya dengan sang kekasih tersorot media karena sikap Raffi yang dinilai pecicilan dengan wanita lain, Yuni mengaku sudah merasakan masalah lain. Selama hampir empat tahun menjalani hubungan, penyanyi berusia 40 tahun itu tetap berusaha sabar.

"Saya juga nggak mau jawab detail karena semua kan juga ada waktunya, kayak gelas pecah juga akan ada waktunya. Meledaknya seseorang ada waktunya, orang melihat saya nyaman dengan dia dari mana?, orang melihat saya bahagia dengan dia dari mana?" ucap Yuni ketika dihubungi wartawan, Senin (29/10).

Yuni mengaku sudah berusaha mengikuti aturan yang dibuat Raffi dalam hubungan mereka. Tapi menurutnya Raffi kerap melakukan kesalahan yang sama selama mereka berhubungan sekitar empat tahun.

Lalu mengapa Yuni masih bertahan untuk menjalani hubungan dengan Raffi?, lantas yuni menjawab, "Karena Raffi nggak mau diputusin. Gimana ya, susah jelasinnya karena mungkin nggak paham orang di luar kalau saya jelasin," pungkas Yuni, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (30/10).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2