JAKARTA, Berita HUKUM - Pada awal Desember 2012, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan perusahaan ‘Hijau’ bagi Lapindo Berantas unit Wunut.
Masih ingat kasus lumpur di Sidoarjo?, ingin kasus semburan lumpur di Sidoarjo dapat diselesaikan secara lebih adil bagi korban?, ingin ada rehabilitasi lingkungan hidup di Porong, Sidoarjo dilakukan?.
Memang mungkin Lapindo Berantas unit Wunut tidak ada kaitannya secara langsung dengan semburan lumpur di Sidoarjo. Namun pemberian penghargaan itu berpotensi digunakan untuk menghilangkan kasus semburan lumpur di Sidoarjo dari ingatan dan pantauan publik. Jika kasus semburan lumpur di Sidoarjo telah hilang dari ingatan dan pantauan publik, maka sangat sulit diharapkan penyelesaian kasus itu akan lebih adil. Sulit pula muncul kebijakan untuk merehabilitasi lingkungan hidup yang telah rusak akibat semburan lumpur.
Beberapa waktu yang lalu telah muncul petisi online kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membatalkan penghargaan perusahaan ‘Hijau’ kepada Lapindo Berantas.
Ini link Petisinya
Petisi itu dibuat dengan sebuah keyakinan bahwa kita tak sendiri. Ternyata benar!, saat ini Kamis (20/12) jumlah penandatangan petisi online tersebut telah mencapai 257 orang. Namun gerakan secara online saja tidak cukup.
Nah, sudah saatnya kita juga bergerak secara offline. Terkait dengan itulah kami mengundang kawan-kawan untuk bersama-sama datang pada:
1. Hari/Tanggal: Jum’at, 21 Desember 2012
2. Jam: 09.00 WIB
3. Lokasi: Kantor Kementerian Lingkungan Hidup
4. Tempat: Jalan D.I. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas, Jakarta Timur 13410
5. Keperluan: Mengajukan keberatan atas penghargaan perusahaan ‘Hijau’ untuk Lapindo
Jadi datang ya, gunakan sepeda atau transportasi umum. Bagi yang tak bisa ikut, berbagilah dan pasanglah gambar-gambar protes terhadap pemberian penghargaan perusahaan ‘Hijau’ Kepada Lapindo Brantas sebagai avatar-mu di media sosial (facebook, twitter dsb). Jangan lupa untuk terus mengajak teman paraf petisi, ‘Menteri Lingkungan Hidup: Batalkan Penghargaan Perusahaan Hijau untuk Lapindo!’.
Sampai jumpa di Jum’at pagi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup!.(rls/wlh/bhc/opn) |