JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Abraham Tedjanegara, membenarkan ada keterlibatan notaris bernama Fifi Lety disela proses pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014.
"Notaris Fifi, setahu saya pernah diajukan," ujarnya saat jumpa pers di RS Sumber Waras (RSSW), Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).
dalam proses pembelian tanah YKSW, Pemprov DKI awalnya menggunakan notaris bernama Fifi Lety Indra. Dan itu tercantum dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Pemprov DKI 2014.
Namun di tengah-tengah proses pembelian, Pemprov DKI Jakarta justru mengganti Fifi sebagai notaris. Dan belum diketahui apa motif pergantian itu
Peran Fifi yang disebut-sebut merupakan adik bungsu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, tidak sampai proses pembelian lahan seluas 3,6 ha berakhir, nama Fifi Lety Indra juga masuk dalam list Panama Paper.
Pembiayaan jasa Fifi, kata Abraham, juga masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Jadi, atas kesepakatan, kita tunjuk Tri Firdaus," jelasnya.
Karenanya, YKSW menganggap Fifi tidak pernah ada dalam proses pembelian lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) itu. Adapun penunjukkan Tri Firdaus, menurut Abraham, lantaran dianggap sebagai notaris tersohor.
Mengenai wilayah kerja Tri yang berada di bilangan Jakarta Selatan, bagi Abraham, juga bukan masalah untuk mengurus jual-beli RSSW yang lokasinya di Jakbar.
"(Transaksi) ini bukan akta jual beli (AJB), tapi pengalihan hak. Kenapa harus pengalihan hak? Karena badan hukumnya Yayasan dan yang beli pemprov," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui notaris Fifi terlibat pada proses pembelian lahan RSSW. Tepatnya, pada 10 dan 20 Oktober 2014.
Pada rapat 10 Oktober, disimpulkan harus menunjuk pihak yang akan menandatangani surat jual-beli tanah, lahan yang diperjualbelikan, namun belum ada surat ukur sehingga perlu waktu sekurang-kurangnya tiga bulan untuk pengurusan jual-beli, pembelian memakai mekanisme pengalihan hak, membahas pengosongan lahan, serta wacana pembelian pintu masuk.
Sedangkan pada rapat 20 Oktober, dimana turut diikuti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan YKSW, dibahas tentang kesepakatan pintu bersama dan waktu pengosongan lahan RSSW yang dibeli Pemprov DKI.
Di tengah proses pembelian lahan, tepatnya 10 Desember, notaris yang digunakan telah berubah. Kini menggunakan jasa Tri Firdaus. Itu tercermin dari keterlibatannya pada saat penandatangan berita acara kesepakatan harga RSSW No. 4059/2014 yang dibuat di Kantor Dinkes, Jl Kesehatan, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.
Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengklaim, lahannya yang dijual ke Pemprov DKI pada 2014 silam berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat.
Dalihnya, sesuai sertifikat hak guna bangunan (HGB) No. 2878 atas nama YKSW yang diterbitkan pada 27 Mei 1998 dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk RS Sumber Waras (RSSW).
Pada waktu itu, menganut pada PBB 2014, yang menunjukkan (NJOP sebesar) Rp20,755 juta/m2, paparnya.
Tapi, kata Abraham, dalam PBB tersebut, dijelaskan NJOP itu untuk seluruh lahan RSSW, baik HGB seluas 3,6 ha yang dijual ke Pemprov DKI maupun sertifikat hak milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui kini menjadi Candra Naya seluas 3,3 ha.
Disinggung mengapa kedua lahan tersebut masih memiliki nomor objek pajak (NOP) yang sama, Abraham berkilah, masalah tersebut bukan kewenangan RSSW.
Itu yang atur kan pemerintah. Dan kita tidak tahu, kenapa kok jadi satu PBB-nya, dalihnya. Menurutnya, pencantuman Jl Kyai Tapa telah berlangsung dari sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1970-an.
Mengingat dirinya baru aktif di RSSW pada 2010, Abraham juga tidak mengetahui persis, apakah saat sertifikat dikeluarkan, Jl Tomang Utara sudah ada atau belum. Saya enggak tahu, tutupnya.
Sementara, pantauan pewarta terkait pemberitaan ini yang dilansir situs inilah.com, akun media sosial facebook
Chris Komari memberikan komentar, "NOTARIS Pembelian Tanah RS. Sumber Waras Yang Ratusan Milyar Itu Adalah ADIK AHOK Sendiri....!!! Ring the Bell...??? PRE-MEDITATED MALING Karena CONFLICT OF INTEREST....!!. tulisnya.
"Saya percaya, semua transaksi pembelian tanah RS. Sumber Waras sudah jelas sekali, semuanya itu telah diperhitungkan masak masak oleh AHOK, alias PRE-MEDITATED MALING....!!!," komentarnya.(jat/inilah/bh/sya)