Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garam
Yakin Indonesia Mampu Swasembada Garam
Thursday 05 Mar 2015 22:27:03
 

Dialog Publik dengan tema 'Proyeksi Swasembada Garam 2015' kepada wartawan di RM Munik Matraman Jakarta Timur, Kamis (5/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sebagai penyandang status Negara Maritim dengan garis pantai terpanjang, sangat ironis karena fakta yang ada bahwa Indonesia tak pernah mampu swasembada garam. Masalah per-garam-an Indonesia sudah menjadi masalah klasik.

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan, sebenarnya Indonesia mampu merealisasikan swasembada garam.
Menurutnya, tinggal sejauh mana keseriusan pemerintah dalam mengusahakan keinginan untuk hal itu.

"Indonesia mampu swasembada garam. Tinggal kita harus menaikkan produksi ke angka 4 juta ton. Asal yang penting pak Dirman (Menteri ESDM Sudirman Said) dapat bekerja secara maksimal dan mengandalkan dari lahan yang ada di 44 kabupaten di seluruh Indonesia," jelas Fadel Muhammad, Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Gorontalo dan sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II dalam diskusi "Proyeksi Swasembada Garam 2015" di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (5/2).

Sementara, menurut Direktur Indonesia Budget, Control Suhaimi, faktanya Indonesia hingga saat ini belum mampu melakukan swasembada Garam yang begitu melimpah.

"Menjadi ironi ketika persoalan garam seakan menjadi masalah rutin yang terjadi tiap pergantian pemerintahan atau pergantian menteri, sepertinya garam kita selalu dipolitisir untuk kepentingan khusus," ujar Suhaimi, dalam Dialog Publik dengan tema 'Proyeksi Swasembada Garam 2015' ini kepada wartawan di RM Munik Matraman, Jakarta Timur pada, Kamis (5/3).

Suhaimi menilai, rencana swasembada Garam telah disusun di tiap periode pemerintahan, seperti pada masa Menteri Fadel Muhammad sebagai Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) saat itu.

"Publik masih ingat bagaimana di era Fadel Muhammad sebagai Menteri KKP, persoalan garam menjadi isu nasional. Tekad yang ada begitu bulat, bahkan ketika itu kemudian muncul gesekan antar kementerian (Menteri KKP dan Menteri Perdagangan) dalam pro kontra impor garam," ungkapnya.

Menurut Suhaimi, siapapun pemimpinnya Indonesia harus bisa swasembada Garam. "Mari kita dukung rencana pemerintah sekarang (untuk swasembada garam), tidak hanya di Madura, tapi di daerah lain seperti Indramayu, Cirebon dan daerah penghasil garam harus mempunyai tekad yang sama," tutupnya.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Garam
 
  Warga Demo karena Jokowi Sebut Garam Madura 'Hitam': Kami Telah Dibunuh di Negeri Sendiri
  Petani Garam Jawa Timur dan Jawa Tengah Menjerit, Harga Jual Anjlok
  Henry Indraguna: Diduga Pemda Kupang Mempersulit Perizinan Industri Garam PT PKGD
  Pemerintah Didesak Cabut PP No. 9 Tahun 2018
  Impor Garam Tanpa Rekomendasi KKP Melanggar Undang-Undang
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2