JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana kebijakan pemerintah dalam menetapkan dualisme harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan nyali politik pemerintah.
Sebab, menurut Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, jika pemerintah memiliki nyali politik seharusnya harga BBM tunggal.
"Kalau punya nyali politik, pemerintah harus berani menaikkan harga BBM dengan harga tunggal," ujarnya saat diskusi di warung daun, Jakarta, Sabtu (27/4).
Padahal jika dilihat dari era pemerintahan sebelumnya, dimana harga BBM sebesar Rp 6.000 per liter, rakyat masih mampu untuk membeli.
"Tetapi, pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, harga BBM justru diturunkan," ungkapnya.
Atas dasar itulah, Tulus berpendapat bahwa kebijakan ini adalah pilihan paling aman bagi pemerintah agar tidak menurunkan pamor partai politik pendukung pemerintah.
Padahal, jika kebijakan dualisme harga BBM direalisasikan, Tulus berpendapat akan rawan konflik di masyarakat. Untuk itulah, pihaknya mendesak pemerintah lebih rasional menerapkan harga BBM dengan satu harga. "Soal harga, kami serahkan ke pemerintah maupun ekonom. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, masyarakat juga akan naik daya belinya," kata Tulus.
Seperti diketahui, berdasarkan penuturan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya akan ada empat jenis SPBU akan menjual BBM bersubsidi dengan harga kombinasi. SPBU jenis pertama akan menjual premium dan solar bersubsidi dengan harga sama, yakni Rp 4.500 per liter. SPBU jenis kedua menjual premium dan solar bersubsidi dengan harga setelah kenaikan.
Jenis ketiga menjual premium harga baru dan solar Rp 4.500 per liter. Terakhir adalah SPBU yang menjual premium Rp 4.500 per liter dan solar dengan harga baru.
Melalui kombinasi tersebut, kata Hanung, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari agen premium minyak solar (APMS) dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54 persen akan menyediakan premium Rp 4.500 dan 2.477 lainnya dengan harga baru.
Adapun lembaga penyalur yang akan menyediakan solar Rp 4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8 persen dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan solar dengan harga baru.(bhc/riz) |