ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan Somasi terhadap Bupati Ir. Jupri Hasanuddin, MM dan Direktur RSUD Teuku Pekan dr. Irvandri Sp, An.
Somasi tersebut dilayang Miswar, SH terkait dengan banyaknya pengaduan yang diterima Posko Pengaduan YARA kabupaten tersebut, terhadap pungutan uang gantung penggunaan fasilitas Ambulan yang dibebankan kepada Pasien pengguna Kartu Jaminan Kesehatan Aceh JKA dan JAMKESMAS dengan biaya Rp 800.000, untuk 1 (satu) pasien." Ujar Miswar SH, Kamis (5/12) di Banda Aceh.
"YARA, juga menanggapi informasi yang diperoleh dari Harian surat kabar Serambi Indonesia dengan berjudul "RSUD Abdya Krisis alat rontgen (alat foto tulang) yang rusak, persediaan sejumlah jenis obat habis, dan utang kepada pihak ketiga hampir mencapai Rp 5 miliar belum mampu diselesaikan.
"Kami dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang selama ini aktif dalam mengadvokasi hak-hak kesehatan di Aceh meminta Bupati dan Direktur RSUD Teuku Pekan tersebut, untuk mengembalikan seluruh uang gantung yang di pungutnya (dikutip), agar segera di kembalikan kepada pasien JKA dan JAMKESMAS," ujar Miswar lagi.
Pemeritah dan RSUD tersebut untuk segera, menghapus sistem uang gantung baik itu dalam fasilitas kebutuhan layanan terhadap obat-obatan, bahan habis pakai dan layanan medis. Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan (Manlak) JKA tahun 2013.
Kita juga meminta agar Pemerintah dan RSUD tersebut, agar segera menyediakan alat rontgen (alat foto tulang) paling lama 1 (satu) bulan semenjak tanggal somasi ini, Karena dengan kondisi seperti ini sangat menganggu masyarakat dalam mengakses hak kesehatan sebagaimana yang telah dijamin dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"YARA juga meminta kepada pihak rumah sakit, harus segera menyelesaikan permasalahan jenis obat dan bahan habis pakai dalam waktu 3 (tiga) hari dalam waktu tanggal somasi ini," jika dalam waktu tersebut tidak juga di penuhi maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum terkait hal tersebut," pungkas Miswar.(bhc/kar) |