Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Wujudkan Kemudahan Akses Informasi, DPR Segera Luncurkan PBIC
2019-01-04 06:22:17
 

Ilustrasi.(Foto: @DPR_RI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI segera meluncurkan Parliament Broadcast And Information Center (PBIC) pada pembukaan masa persidangan mendatang. PBIC ini guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang datang ke DPR RI, untuk melihat seluruh kegiatan dewan secara real time. Mengingat setiap bulannya ada 2 sampai 3 ribu orang yang mengunjungi DPR RI, sehingga keberadaan PBIC sangat dibutuhkan.

"Yang diinginkan oleh Pimpinan DPR, masyarakat yang datang ke DPR bisa melihat aktifitas dewan di semua alat kelengkapan dewan yang sedang bersidang itu bisa disaksikan langsung real time oleh masyarakat," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai meninjau persiapan fisik maupun konten PBIC di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1).

Dalam kesempatan peninjauan yang juga diikuti Deputi Persidangan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI Damayanti itu, Indra mengungkapkan, nantinya PBIC akan menjadi monitoring Pimpinan DPR RI terhadap seluruh kegiatan DPR RI yang secara langsung telah terkoneksi dengan TV dan Radio Parlemen, dan juga Media Sosial DPR RI.

Sedangkan, tampilan yang akan dilihat dalam PBIC berupa rekaman audio visual, baik tayangan live/ siaran langsung maupun tapping/ rekaman. "Semuanya bisa dilihat di PBIC. Artinya, kalau ada tamu-tamu dari sekolah dan lain sebagainya yang melihat kegiatan DPR, tidak perlu melihat satu per satu ke ruang sidang. Bisa menyaksikan langsung persidangan hari itu seperti apa langsung di PBIC," ungkapnya.

Indra menambahkan, peluncuran PBIC ini sebagian kecil dari resolusi tahun 2019. Nantinya, akan ada rencana yang lebih besar yang akan dibuat DPR RI, sebagai upaya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan perwujudan Open Parliament dan Parlemen Modern. Hal lain yang akan dikembangkan, DPR RI akan mempersiapkan Big Data, dimana nanti semua produk-produk kementerian dan lembaga akan terkoneksi secara otomatis ke DPR RI.

"Ke depannya DPR sedang mempersiapkan Big Data. Nanti juga akan connect dengan produk-produk kementerian dan lembaga. Jadi ke depannya, masyarakat bisa juga melihat produk kementerian dan lembaga seperti BPS, Kemensos, Kemenhan dan lain sebagainya. Semua data kementerian dan lembaga akan kita muat di DPR," tutup Indra.(ndy/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2