Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Wow! Cagub Agus Yudhoyono Kembali Lakukan Stage Dive
2016-12-12 06:34:40
 

Calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono kembali melakukan stage dive (melompat tinggi dari panggung, kemudian ditangkap) saat mendapat deklarasi dukungan dari Forum Betawi Rempug di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (10/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wow! Calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono kembali melakukan tindakan berani untuk menunjukkan betapa dekat hubungannya dengan para relawan atau pendukung. Hari ini, di Jakarta Barat, Agus kembali melakukan stage dive (melompat tinggi dari panggung, kemudian ditangkap).

Tindakan itu membutuhkan kepercayaan penuh antara yang melompat dan mereka yang menangkap. Wajarlah jika kepercayaan penuh Agus pada rakyat itu, mendapat penghargaan penuh. Rakyat mengaraknya beramai-ramai sembari meneriakkan yel-yel dan nyanyian.

Seperti apa ceritanya?

Peristiwa unik itu terjadi saat Agus bersilaturahmi sekaligus mendapat deklarasi dukungan dari Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Barat di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (10/12). Saat itu suasana di lokasi dipenuhi banyak massa pendukung yang memakai atribut kaos pasangan Agus-Sylvi.


Agus disambut pendukungnya hingga dia naik ke atas panggung dan menyampaikan sambutan.

"Saya harap FBR dan masyarakat Betawi tetap pada komitmennya memajukan Jakarta. Saya ingin melakukan pembangunan Jakarta yang manusiawi," kata Agus yang mengenakan kaos 'tacticool' hitam bertuliskan 'Agus-Sylvi Siap'.

Nah, seusai Agus berpidato dan membeberkan janji-janjinya, dia tiba-tiba membuang topinya kepada relawan yang berada di depannya. Dia juga melepas kaos, lalu melemparnya ke arah relawan, dilanjutkan lemparan dua topi lainnya lagi. Tiba-tiba Agus mengambil ancang-ancang seperti mau melompat. Dan benar, Agus melompat tinggi dari panggung; meluncur ke arah relawannya. Ia pun segera ditangkap dan diarak relawannya kembali ke panggung.

Sambil diiringi musik yang dibawakan oleh Sabit Band, dari FBR Jakarta Barat, massa pendukung Agus mengaraknya kembali ke panggung.

"Sudah saatnya Jakarta berubah, jadi kota berbudaya," lantun pendukungnya.

Sebelumnya, Agus pernah melakukan hal serupa saat berada di Stadion Tugu Jakarta Utara, Minggu (23/10). Ketika itu hujan sedang turun dan Agus berniat menyemangati para pendukungnya.(demokrat/detik/dik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2