Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Wiranto Kembali Maju Sebagai Capres
Tuesday 20 Dec 2011 23:12:52
 

Wiranto (FOto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wiranto tak kapok untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2014 mendatang, meski sudah dua kali kandas dalam ajang pemilihan presiden (Pilpres). Kesiapannya ini, karena saat ini bangsa dan negara ini membutuhkan figur yang tepat untuk membangun Indonesia.

"Saya tidak malu-malu (menjadi Capres). Tetapi saat ini, Hanura baru pada tahap konsolidasi organisasi. Jika nanti dalam Rakernas berkembang ke arah sana (Pencapresan), itu hak daerah-daerah," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto dalam sambutan Rapat Kerja Nasional (Rekrnas) V yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut dia, daerah juga berkembang tawaran-tawaran untuk menjadi capres dari berbagai partai politik (parpol). Atas dasar itu, dirinya merasa di daerah butuh icon yang lebih kuat untuk membawa Indonesia kea rah yang lebih baik. ). "Saya sebagai pejuang siap selalu. Apa saja saya siap (untuk jadicapres). Tidak jadi apa-apa pun, saya siap," kata Wiranto.

Namun, lanjut dia, dirinya tidak langsung merespon dan terburu-buru memutuskan keinginan kader tersebut. Ia akan lebih dulu melihat perkembangan lebih jauh dalam Rakernas ini. Dalam pandangan umum, nanti akan dilihat berapa persen yang menginginkannya maju sebagai capres. “Hal ini merupakan representasi dari kader Partai Hanura dari daerah," imbuh mantan Menhamkam/Penglima ABRI tersebut. .

Menanggapi pernyataan Amien Rais, bahwa Wiranto sudah lewat masanya untuk maju sebagai Capres, Wiranto tidak mau ambil pusing. Wacana pembatasan usia itu bukan sesuatu yang penting untuk dibicarakan dan tak perlu dikembangkan. "Setiap orang boleh komentar, tapi Hanura punya tata cara dan tidak bisa mencegah, karena dilindungi UU. Tentunya asal memenuhi persyaratan," tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2