Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
Website KPU Menuju Go Mobile
 

Website KPU (Foto: kpu.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi website KPU yang terkesan statis, kurang atraktif, kurang dinamis, dan kurang komunikatif, memunculkan niatan untuk melakukan re-improvement dan refreshing, baik dari segi tampilan (design) maupun kuantitas dan kualitas data dan informasi. Terlebih, dua tahun lagi, website KPU akan menjadi bagian sangat penting sebagai jendela informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Kekurangan-kekurangan itu, antara lain, yang melatarbelakangi digelarnya workshop website KPU selama 3 (tiga) hari, beberapa waktu lalu, di Jakarta. Selain beberapa permasalahan lain, seperti masih terdapatnya dualisme website KPU (www.kpu.go.id dan mediacenter.kpu.go.id), dualisme struktural pengelolaan (content-nya di Biro Teknis Hupmas, tetapi jaringannnya ada di Biro Perencanaan dan Data), serta masih rendahnya kesadaran di lingkungan internal untuk mengakses website KPU.

“Humas KPU harus dapat tampil menjadi garda terdepan, sebagai etalase. Karena itu, sebuah keniscayaan ketika website hadir di tengah kita semua, bahwa inilah KPU yang kita banggakan,” tutur Ferry Kurnia Rizkiyansyah, anggota KPU Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga, ketika membuka workshop, Rabu (20/6) malam.

Dalam bayangan Ferry, website KPU harus dapat menjadi sarana untuk berdialog antara Komisioner dan Sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Dengan begitu, konsultasi maupun arus informasi antar seluruh satker KPU se-Indonesia, dapat berjalan dengan lancar, tidak tersekat oleh jarak dan waktu.

“Website KPU yang baik, berkualitas, dan secure, dapat menjadi alat pemersatu KPU,” tandasnya.

Senada, anggota KPU, Hadar Gumay, menyampaikan, KPU harus memiliki website yang baik, karena dalam konteks kekinian, website merupakan jendela terdepan sebuah institusi, termasuk KPU.

“Website KPU harus dibenahi. Coba kita juga belajar dari website-website negara lain. Ada yang dapat berfungsi sebagai ruang pembelajaran, short learning, bahkan ada ujiannya. Bukan hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi dan komunikasi, tetapi, website KPU juga harus dapat menjadi ajang interaktif pembelajaran pemilu dan demokrasi,” kata Hadar.

Website KPU, sambung Hadar, harus dapat mengikuti arus media global. Tidak terpaku pada hal-hal kaku dan kuno, yang sudah tertinggal oleh trend perubahan yang dinamikanya sangat cepat.

“Kita harus berpikir out of the box. Harus kita ikuti trend yang sedang berkembang, misalnya pemanfaatannya pada media sosial. Kita harus bisa jadikan website KPU menjadi lebih baik,” tambahnya, seperti yang dirilis kpu.go.id pada Selasa (31/7).

Dalam workshop tersebut, KPU mengundang 2 (dua) orang narasumber, yakni Gatot Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo); serta Dudi Gurnadi, Dewan Pengawas Yayasan Air Putih (Web Developer and Web Design).

Gatot menyampaikan materi “pentingnya website KPU sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam membangun pencitraan strategis KPU menyongsong Pemilu 2014”. Sementara, Dudi Gurnadi membawakan “pembuatan website KPU yang komunikatif, interaktif, dan secure sebagai wujud peningkatan kualitas humas KPU”.

Dari workshop selama 3 (tiga) hari itu dihasilkan beberapa rekomendasi, terkait dengan upaya perbaikan dan pembenahan website KPU. Selain yang utama, pembenahan dari segi tampilan (design), content, dan security, juga pemanfaatan arus media teknologi yang saat ini sedang menjadi trend, yakni jejaring sosial media. Dengan pembenahan itu, website KPU diharapkan dapat menjadi komunikatif, interaktif, secure, dan ber-sosial media. Go Mobile website KPU. (dd/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2