Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Twitter
Waspadai Jebakan Pencuri Akun Twitter
Wednesday 08 May 2013 12:34:38
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para penjahat cyber kerap menemukan berbagai cara baru untuk melakukan aksinya. Agar tak terkecoh, simak salah satu cara yang paling sering dipakai peretas.

Modus pencurian akun jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter amat beragam, namun kebanyakan masih sebatas melempar jebakkan. Aksi tipu-tipu ini biasa dikenal dengan istilah Phising.

Di Indonesia, belakangan aksi phising ini kembali mulai menghantui para warga Twitter. Pelaku mengirim pesan jebakan yang disampaikan melalui Direct Message di Twitter.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Vaksin.com Selasa (7/5), para penjahat cyber kini memanfaatkan pemendek URL seperti bit.ly atau t.co yang memang shortener resmi dari Twitter.

Pelaku biasanya mengirimkan sebuah pesan dengan kata-kata yang sediki memancing, umpamanya 'Funny picture of you' yang disertai dengan amat situs yang sudah dipendekkan.

Saat diklik, maka browser akan secara otomatis membuka halaman situs yang bentuknya menyerupai situs Twitter. Namun jika cermati alamatnya bukanlah di Twitter.com, melainkan tpwitter.com. Bisa dipastikan bahwa ini adalah situs palsu.

Di halaman tersebut calon korban akan diminta untuk memasukan username dan password. Dan jika korbannya tertipu maka akun Twitter-nya akan langsung dikuasai oleh pemilik situs phishing untuk kembali menyebarkan jebakan.

Jadi, waspadailah pesan-pesan yang masuk ke dalam kotak 'DM' di Twitter. Apalagi jika itu pakai pemendek URL yang tidak diketahui ke mana merujuk.(vkc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2