Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Puting Beliung
Waspadai Ancaman Puting Beliung Hingga April Mendatang
Friday 27 Mar 2015 06:55:00
 

Ilustrasi. Puiting Beliung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagian besar wilayah di Indonesia mulai masuk musim pancaroba yaitu dari musim hujan menuju kemarau. BMKG memprediksikan April mendatang sudah mulai musim kamarau. Saat musim pancaroba maka ancaman puting beliung meningkat.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam tiga hari terakhir dari tanggal 23-25 Maret 2015, bencana puting beliung terjadi di 15 daerah yaitu di Kabupaten Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Kulonprogo, Sragen, Sukabumi, Sleman, Trenggalek, Demak, Purwokerto, Gunungkidul, Lampung Utara, Pekanbaru, dan Bengkulu Tengah. Dampak yang ditimbulkan 3 orang meninggal, lebih dari 215 rumah rusak, dan ratusan pohon tumbang. Seperti puting beliung yang terjadi di Kec. Minggir, Seyegan, Tempel, dan Turi Kabupaten Sleman pada Rabu (25-3-2015) yang menimbulkan 3 orang meninggal, 2 luka dan 23 rumah rusak. Pada Selasa (24-3-2015), puting beliung terjadi di Kec Salam, Pakis, dan Ngluwar Kab. Magelang yang menyebabkan 34 rumah rusak ringan dan 4 rumah rusak berat.

Lebih lanjut Sutopo mengatakan, Puting beliung adalah ancaman bencana yang nyata. Kehadirannya meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2007 hanya tercatat 47 kejadian, pada tahun 2014 terdapat 512 kejadian. Selama 6 tahun terakhir, jumlah bencana puting beliung sekitar seperempat dari seluruh kejadian bencana di Indonesia. Selama Januari-Maret 2015, data sementara ada 215 kejadian puting beliung.

Intensitas dan frekuensi puting beliung beserta dampak yang ditimbulkan diperkirakan akan makin meningkat di masa mendatang. Ini terkait dengan dampak perubahan iklim global, perubahan penggunaan lahan dan degradasi lingkungan.

Masyarakat diminta selalu waspada. Puting beliung umumnya hanya sesaat, kurang dari 10 menit. Ketika awan hitam di langit kemudian datang angin kencang yang disusul hujan deras, usahakan tidak berada di sekitar pohon, papan reklame, atap bangunan yang kurang kuat. Berlindunglah di dalam bangunan yang kokoh.(bh/rat)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2