JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatanganya bukan untuk memenuhi pangilan penyidik KPK, melainkan untuk menjenguk mantan koleganya di Partai Demokrat Andi Alfian Malarangeng.
"Hari ini saya datang rencananya untuk membesuk bapak Andi Mallarangeng, beberapa waktu yang lalu, beliau ditahan KPK, dalam rangka persoalan hukum terkait Hambalang," ujar mantan Komisioner KPU ini di Gedung KPK, Kamis (31/10).
Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa dirinya hadir sebagai keinginanya pribadi, kesadaranya, untuk membesuk Andi, sebagai silahturahmi sesama teman.
"Pak andi kena musibah, kita sebagai teman, kerabat, punya keinginan untuk memberi dukungan moril, yang sabar," ujar Andi Nurpati kembali.
Menurut Andi Nurpati, Siapapun yang diperiksa, terkait Anas, Andi, tentu saja semua harus menghormati proses hukum yang berlaku, kalau partai Demokrat sangat mendukung proses hukum yang berlaku.
"Siapapun kader demokrat. Terhadap tersangka. Semua kader yang dipanggil wajib membantu KPK," terang Andi Nurpati kembali
Menurutnya, mantan koleganya di Demokrat Andi Malaranggeng dan Anas adalah bagian dari pimpinan Partai Demokrat dan pernah berkuasa, sebagai teman dirinya punyai hal untuk memberi support moril kepada mantan koleganya tersebut.(bhc/put) |