Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Hambalang
Wasekjen Demokrat Andi Nurpati Jenguk Koleganya Dirutan KPK
Thursday 31 Oct 2013 12:04:17
 

Andi Nurpati, Wasekjen Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatanganya bukan untuk memenuhi pangilan penyidik KPK, melainkan untuk menjenguk mantan koleganya di Partai Demokrat Andi Alfian Malarangeng.

"Hari ini saya datang rencananya untuk membesuk bapak Andi Mallarangeng, beberapa waktu yang lalu, beliau ditahan KPK, dalam rangka persoalan hukum terkait Hambalang," ujar mantan Komisioner KPU ini di Gedung KPK, Kamis (31/10).

Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa dirinya hadir sebagai keinginanya pribadi, kesadaranya, untuk membesuk Andi, sebagai silahturahmi sesama teman.

"Pak andi kena musibah, kita sebagai teman, kerabat, punya keinginan untuk memberi dukungan moril, yang sabar," ujar Andi Nurpati kembali.

Menurut Andi Nurpati, Siapapun yang diperiksa, terkait Anas, Andi, tentu saja semua harus menghormati proses hukum yang berlaku, kalau partai Demokrat sangat mendukung proses hukum yang berlaku.

"Siapapun kader demokrat. Terhadap tersangka. Semua kader yang dipanggil wajib membantu KPK," terang Andi Nurpati kembali

Menurutnya, mantan koleganya di Demokrat Andi Malaranggeng dan Anas adalah bagian dari pimpinan Partai Demokrat dan pernah berkuasa, sebagai teman dirinya punyai hal untuk memberi support moril kepada mantan koleganya tersebut.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2