Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Hambalang
Wasekjen Demokrat Andi Nurpati Jenguk Koleganya Dirutan KPK
Thursday 31 Oct 2013 12:04:17
 

Andi Nurpati, Wasekjen Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatanganya bukan untuk memenuhi pangilan penyidik KPK, melainkan untuk menjenguk mantan koleganya di Partai Demokrat Andi Alfian Malarangeng.

"Hari ini saya datang rencananya untuk membesuk bapak Andi Mallarangeng, beberapa waktu yang lalu, beliau ditahan KPK, dalam rangka persoalan hukum terkait Hambalang," ujar mantan Komisioner KPU ini di Gedung KPK, Kamis (31/10).

Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa dirinya hadir sebagai keinginanya pribadi, kesadaranya, untuk membesuk Andi, sebagai silahturahmi sesama teman.

"Pak andi kena musibah, kita sebagai teman, kerabat, punya keinginan untuk memberi dukungan moril, yang sabar," ujar Andi Nurpati kembali.

Menurut Andi Nurpati, Siapapun yang diperiksa, terkait Anas, Andi, tentu saja semua harus menghormati proses hukum yang berlaku, kalau partai Demokrat sangat mendukung proses hukum yang berlaku.

"Siapapun kader demokrat. Terhadap tersangka. Semua kader yang dipanggil wajib membantu KPK," terang Andi Nurpati kembali

Menurutnya, mantan koleganya di Demokrat Andi Malaranggeng dan Anas adalah bagian dari pimpinan Partai Demokrat dan pernah berkuasa, sebagai teman dirinya punyai hal untuk memberi support moril kepada mantan koleganya tersebut.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2